Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi

Sang wanita diancam harus membayar uang tersebut bila menolak untuk dinikahi, jumlah yang yang harus dibayar mencapai Rp 100 juta.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
HO/FKM
BAYAR BIAYA PACARAN - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (HO/FKPM) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Sejumlah hal mengejutkan terkuak dalam kisah seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur ( Kaltim) dipaksa membayar uang yang habis selama pacaran.

Sang wanita diancam harus membayar uang tersebut bila menolak untuk dinikahi.

Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlah yang yang harus dibayar mencapai Rp 100 juta.

Berikut sejumlah fakta terkait kisah tersebut yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan 4 Laskar FPI yang Selamat, Kebenaran Kepemilikan Senjata Terungkap?

Baca juga: Jelang AC Milan vs Lazio, Rossoneri Krisis Pemain! Stefano Pioli Kembali Terapkan Skema False Nine

Baca juga: Kejutan Liga Italia, AC Milan Jadi Paling Perkasa Usai Juventus Dipermak Fiorentina, Rekor Hancur

Baca juga: Liga Italia, Hubungan dengan Real Madrid Makin Harmonis, AC Milan Dapatkan Pengganti Ibrahimovic?

1. Hitung-hitungan setelah putus

Diketahui, perempuan berusia 24 tahun tersebut rupanya sempat menjadi hubungan dengan seorang pria berusia 48 tahun.

Hubungan asmara perempuan berusia 24 tahun dengan seorang pria berusia 48 tahun malah berakhir saling hitung-hitungan perihal biaya selama menjalani hubungan.

2. Bingung dan mendatangi FKPM

Perempuan berinisial HH ini bingung, hingga datang ke Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya.
(HO/FKPM)
BINGUNG - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (HO/FKPM) (HO/FKM)

Baca juga: RESEPSI Pernikahan di Balikpapan Berujung Petaka, Jadi Klaster Baru Covid-19, Begini Nasib Para Tamu

Baca juga: NEWS VIDEO Remaja 17 Tahun Tewas Sehari Jelang Pernikahan, Diduga Minum Racun

Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.

3. Awal mula perkenalan

HH menceritakan, awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).

Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, untuk memasok parfum.

Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.

4. Janji tak kunjung diwujudkan

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.

Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya. Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO Video Lucu, Seorang Emak-emak Lupa Lepas Helm Saat di Pesta Pernikahan

Baca juga: PESTA Pernikahan di Sragen Berujung Petaka, Sekeluarga Wafat Karena Covid, Diawali Mempelai Wanita

5. Diancam harus membayar Rp 100 juta

Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.

Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.

"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.

"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.

HH tak merincikan kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.

Tentu yang jelas, usai kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.

6. HH mengambil barang

Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang diminta.

Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu.

Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.

"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.

Perihal jam dan cincin mili RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD.

7. Dilaporkan ke polisi

HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.

"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.

"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.

8. Bakal dimediasi

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.

Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.

Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.

Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.

"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved