Pilkada Bontang
KPU Bontang Tunggu Surat MK Sebelum Gelar Pleno Penetapan Calon Pemenang Pilkada
Komisi Pemiliham Umum Bontang belum menetapkan jadwal pelaksaan pleno penetapan Pilkada Bontang 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG–Komisi Pemiliham Umum Bontang belum menetapkan jadwal pelaksaan pleno penetapan Pilkada Bontang 2020.
Padahal sebelumnya, pernyataan Ketua KPU Bontang Erwin menyebutkan akan melakukan penetapan sepekan saat usai di Rapat pleno rekapitulasi tingkat kota.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengaku, jika pihaknya belum menetapakan jadwal penetapan, lantaran masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konsitusi (MK).
Baca juga: 25 Staf Dinyatakan Terpapar Covid-19, KPU Samarinda Benarkan Adanya Kluster Komisi Pemilihan Umum
Baca juga: Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi
Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi
“Surat MK itu apakah ada gugatan atau tidak ada," kata Erwin.
Surat dari MK tersebut akam dikirim ke KPU Pusat, yang nantinya akan disebar ke masing-masing daerah.
Dari data yang dihimpun, pihaknya mendapat laporan jika buku data registrasi MK hanya berisi gugatan di tiga daerah di Kalimantan Timur, diantaranya Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
"Itu aja yang saya tahu. Kalau Bontang belum ada," terangnya.
Baca juga: Diduga Kurir Narkoba, Wanita di Samarinda Diamankan, Sempat Buang Barang Bukti Sebelum Ditangkap
Baca juga: Hasil Pilkada Balikpapan Digugat, Muncul Peluang Pemungutan Suara Ulang?
Sehingga KPU Bontang hanya tinggal menunggu surat MK.
Jika surat tersebut telah diterima, minimal paling lambat 5 hari setelah surat tiba, sudah harus menggelar pleno penetapan pemenang.
“Kalau suratnya sudah turun, paling lambat lima hari setelahnya diadakan pleno,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Bontang
Ketua KPU Bontang
Erwin
Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Bontang Terkini
Berita Bontang Hari Ini
TribunKaltim.co
Berita Terkini Kalimantan
Tunggu Keputusan MK, Akhir Januari KPU Bontang Jadwalkan Pleno Penetapan Pemenang Pilkada |
![]() |
---|
Ketua DPD PAN Pastikan Dukung Pemerintah Pasca Pilkada Bontang 2020, Andi Ade Lapu: Tetap Kritis |
![]() |
---|
KPU Bontang Berikan Waktu Satu Pekan Ajukan Gugatan Sebelum Pemenang Pilkada Diumumkan |
![]() |
---|
Bontang Urutan Tiga Angka Partisipasi Pemilih Terbanyak di Kalimantan Timur, 34.145 Warga tak Pilih |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Bontang, Dorong Perda Tentang Kewenangan Wakil Wali Kota |
![]() |
---|