News Video
NEWS VIDEO Natal 2020 di Rutan Samarinda, Remisi Khusus untuk 11 WBP Berkelakuan Baik
Selain peribadatan Natal, WBP yang beragama Kristiani ini, juga mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman sesuai ketentuan dan sudah disetujui
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Tak ada kendala dalam persiapan pada perayaan Natal di Rutan Samarinda pada hari ini.
Sinergitas petugas bersama WBP, membangun semangat perdamaian dan kasih, agar selalu mendapat keberkahan.
Alanta Imanuel Ketaren juga menyampaikan, pesan Natal 2020 kali ini seyogyanya dapat diterapkan para WBP beragama Nasrani selama menjalani sisa masa hukuman mereka.
"Kendala tidak ada, karena terjalinnya kerjasama yang baik dari petugas dan WBP.
Semoga pesan dan kesan pada Natal bisa membekas hingga WBP selalu bersikap baik dan menjunjung perdamaian," ucapnya.
Sekedar informasi, remisi atau pemotongan masa hukuman yang didapat WBP pada Natal kali ini bervariasi, yaitu 15 hari hingga 30 hari.
IKUTI >> News Video
Videografer: Tribunkaltim.co / Mohammad Fairoussaniy
Naskah: Tribunkaltim.co / Mohammad Fairoussaniy
Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian