Sanksi Denda Capai Rp 160 Juta yang Dibayarkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Balikpapan

Angka kasus covid-19 di Balikpapan terus melonjak belakangan ini. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan terus mengimbau warga untuk tetap disiplin dala

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur belum lama ini. Satgas covid-19 mencatat 5.325 pelanggaran protokol kesehatan dan menerima Rp 160 juta dari pembayaran sanksi denda. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru Virus Corona ini.

"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved