Malam Tahun Baru, Semua Tempat Wisata dan THM Tutup, Kapolda Kaltim: Ada yang Bandel, Saya Tutup
Penyebaran covid-19 kembali meningkat di Kalimantan Timur. Hal tersebut yang kemudian membuat jajaran gubernur, walikota dan bupati ikut mengeluarkan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penyebaran covid-19 kembali meningkat di Kalimantan Timur.
Hal tersebut yang kemudian membuat jajaran gubernur, walikota dan bupati ikut mengeluarkan surat edaran yang membatasi adanya kegiatan keramaian pada malam Tahun Baru 2021 mendatang.
Namun dalam edaran yang disahkan terbatas pada operasional mall dan menutup objek wisata serta beberapa lokasi keramaian.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Walikota Rizal Effendi Minta Pelaku Usaha Kurangi Kegiatan
Baca juga: Tahun Depan, Hotel dan Restoran di Balikpapan jadi Primadona, Ibu Kota Negara Turut Beri Andil
Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Ruang ICU Covid di Semua RS Balikpapan Penuh, Rencana Siapkan Tenda Darurat
Sementara untuk THM masih terpantau minim pengawasan, terutama oleh otoritas terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, jika dirinya tidak tinggal diam apalagi pilih kasih terhadap penanganan covid-19 di Kaltim.
Konkretnya, ia berencana memanggil seluruh pengelola dan direktur tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan objek wisata, Selasa (29/12/2020).
"Saya akan memanggil seluruh pengelola, direktur pusat wisata, hiburan malam dan mall. Kalau perlu hari ini juga," ujarnya saat rilis akhir Tahun 2020 di ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (29/12/2020).
Ia menaruh harapan pada seluruh pengelola dan direktur pusat keramaian atau hiburan agar turut berpartisipasi memerangi Virus Corona yang saat ini telah membunuh jutaan umat manusia.
"Tidak ada perayaan akhir tahun nanti. Di rumah saja sama keluarga," ucapnya tegas.
Baca juga: Pengelola THM di Samarinda Sepakat Tutup Total pada Malam Tahun Baru, Dukung Pemkot Cegah Covid-19
Baca juga: Jelang Nataru, Tempat Wisata dan THM Tutup di Balikpapan, Kapolda Kaltim: Tak Ada Izin Keramaian
Baca juga: Hindari Covid-19, Tim Satgas Samarinda Larang Mal dan Hotel Gelar Pesta Pergantian Tahun Baru
Menyangkut keberadaan THM yang masih simpang siur pembatasan kegiatannya, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengaku akan langsung dan meminta pemilik unit kegiatan THM untuk menutup kegiatan saat malam pergantian tahun.
"Wisata ditutup itu, THM juga ditutup. Mall dibatasi boleh lah," imbuhnya.
Berdasarkan edaran Gubernur Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak sangat mengapresiasi, di mana hal tersebut harus didukung di lapangan dengan bentuk pengawasan pada malam Tahun Baru.
"Kita cegah penyebaran Virus Corona ini. Saya juga apresiasi gubernur dan walikota sudah buat kebijakan larangan perayaan Tahun Baru. Ayo kita sama-sama dukung langkah ini," tuturnya
Jika masih ditemukan pengelola hiburan yang tidak menaati edaran, pihaknya akan langsung memberi teguran keras.
"Ada yang mucil (bandel), berhadapan dengan hukum. Kalau perlu saya tutup," ucapnya.
(TribunKaltim.Co/Mohammad Zein Rahmatullah)