News Video
NEWS VIDEO DPRD Sahkan Raperda Kepariwisataan dan Pengelolaan Sampah di Kota Bontang
disahkan untuk Perda, diantaranya rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2021-2025, serta Perda pengelolaan sampah.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dalam pengambilan keputusan sidang Paripurna ke 3 masa sidang II DPRD Bontang, menyepakati 2 Raperda yang disahkan jadi Peraturan daerah Kota Bontang.
Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada, Selasa (29/12/2020) pukul 10.00 Wita, di hadiri Wali Kota Bontang Neni Moernieani dan Wakil Wali Kota Basri Rase. Serta didampingi pula ketua DPRD, Andi Faiz Sofyan Hasdam.
Dalam agenda tersebut. Memutuskan 2 Rancangan Peraturan daerah yang disahkan untuk Perda, diantaranya rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2021-2025, serta Perda pengelolaan sampah.
Neni Moernieani dalam sambutanya, mengapresiasi keputusan DPRD Bontang yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, syarat pengalaman, dan kearifannya dalam membahas dan menyetujui 2 Raperda tersebut.
Neni juga menuturkan, bedasarkan ketentuan pasal 7 UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, jelas bahwa pembangunan kepariwisataan, meliputi Destinasi pariwisata, pemasaran, industri, dan kelembagaan pariwisata.
"Pembangunan kepariwisataan daerah dilaksanakan berdasarakan RIPPARDA yang meliputi Visi dan Misi, serta arah pembangunan," terangnya.
Lanjutnya, ia jelaskan, arah pembangunan RIPPARDA selama 5 tahun terbagi jadi 2 tahap. Untuk yang pertama 2021 sampai 2022. Sedangkan tahap kedua 2023 hingga 2025.
"Nantinya juga peran dunia usaha dan masyarakat dalam menghidupkan roda perekonomian sebagai mitra kerja dari pemerintah.
Semoga selama 5 tahun kedepan bisa bersinergi," tutur Neni.
Lebih lanjut, ia juga berpendapat terkait Perda pengelolaan sampah. Neni beberkan, sebelumnya pemkot Bontang telah memiliki perda pengelolalaan sampah No 4 Tahun 2004.
Namun menurutnya perda tersebut sudah tak sesuai dengan kondisi sekarang. "Tepat sekali jika sekarang ini perda itu kita ganti," beber Neni.
"Sampah saat ini menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Jadi pemerintah kedepan harus lebih serius lagi.
Bagaimana mungkin program prioritas kita untuk penanganan banjir. Sementara sampah kita tidak bisa kelola dengan serius," tambahnya.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: Tribunkaltim.co / Ikbal Nurkarim
Videografer: TribunKaltim.co / Ikbal Nurkarim
Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian