News Video
NEWS VIDEO Pemusnahan Ribuan Botol Miras, Kapolres: Seharusnya Tidak Ada Miras di Berau
Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dipimpin langsung Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning dan disaksikan Dandim Tanjung Redeb juga tokoh agama.
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sedikitnya 1.195 botol minuman keras atau Miras berbagai jenis dan ukuran dimusnahkan menggunakan mobil di halaman Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau Selasa (29/12/2020).
Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dipimpin langsung Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning dan disaksikan Dandim Tanjung Redeb juga tokoh agama.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan Miras yang dimusnahkan tersebut hasil penangkapan kurang lebih 3 bulan terakhir pada saat personel melakukan operasi yustisi.
"Ada juga Miras kita serahkan ke kejaksaan dan pemusnahannya akan di lakukan di Kejaksaan
Yang kita musnahkan hari ini ada 1.195 botol berbagai jenis," jelas Edy.
Lanjut Edy mengatakan aturan Miras di Berau sudah jelas diatur dalam peraturan daerah (Perda).
"Ada Perda yang mengatur tentang Miras dan Miras itu hanya boleh digunakan di hotel bintang 4 tapi di Berau tidak ada hotel bintang 4 artinya seharusnya tidak ada Miras beredar di Berau," tuturnya.
Menurut Kapolres peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus peredaran Miras sangat dibutuhkan, terlebih dari pengungkapan peredaran Miras karena adanya laporan masyarakat langsung pe polisi.
"Kami harap peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada ditemukan Miras beredar di masyarakat.
Dan saya bersyukur miras yang kita amankan ini beberapa laporan langsung dari masyarakat yang masuk ke saya dan saya teruskan ke personel sehingga ditemukanlah Miras ilegal tersebut," jelas Kapolres.
"Kami mengharapkan seluruh masyarakat apabila ada penjualan Miras di informasi ke Polres dan saya jamin yang memberi informasi tidak akan saya buka karena banyak yang melapor tapi tidak jelas," tuturnya.
Iapun berharap dengan pemusnahan ribuan botol Miras tersebut dapat menekan angka kriminalitas di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut.
"Semoga dengan pemusnahan ini peredaran Miras di Berau dapat kita berantas karena beberapa tindak kejahatan dipengaruhi oleh Miras," tutupnya.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: Tribunkaltim.co / Ikbal Nurkarim
Videografer: TribunKaltim.co / Ikbal Nurkarim
Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian