Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat Dokumen Penumpang Maskapai Citilink Rute Domestik
Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini syarat dokumen penumpang maskapai Citilink Rute domestik
2. Selama berada di Bali, Pelaku Perjalanan wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dengan masa berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.
3. Bagi Pelaku Perjalanan yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali.
4. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC) sebelum penerbangan, dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore / App Store atau melalui situs http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/.
5. Pengecualian bagi penumpang dengan tujuan Bali dalam kategori berikut yang tidak wajib memiliki hasil negatif uji swab berbasis PCR dan dapat menggunakan hasil non-reaktif tes rapid antibodi/antigen yang masih berlaku sesuai SE Kemenkes RI:
- Penumpang Transit dan tidak keluar dari bandara.
- Penumpang Pesawat divert.
- Penumpang yang berasal dari daerah yang tidak ada fasilitas tes PCR, boleh menggunakan rapid test antigen (di bandara keberangkatan atau boleh di bandara kedatangan).
- ASN/TNI/Polri yang mendapat tugas/perintah dadakan.
- Penumpang dibawah 12 tahun khusus untuk penerbangan dengan tujuan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) Bali tidak wajib memiliki hasil uji swab berbasis PCR maupun Rapid Test Antigen / Rapid Antibodi.
Ke Sumatera Utara
Termasuk Kualanamu (KNO), Silangit (DTB)
Sesuai dengan SE Gubernur Kepulauan Sumatra Utara No 360/9626/2020 Tahun 2020 bagi penumpang wajib menunjukan:
1. Surat keterangan hasil negatif menggunakan swab berbasis PCR atau Rapid-Test Antigen dengan masa berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan.
1. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC) sebelum penerbangan, dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore / App Store atau melalui situs http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/ .
Dari dan Ke Bangka Belitung