Kabar Artis

Bukan 19 Detik, Ternyata Video Syur Gisel Versi Asli Durasi Lebih Panjang, Roy Suryo Beber PR Polisi

Bukan 19 detik, ternyata video syur Gisel ada yang versi panjang, Roy Suryo beber PR polisi terbaru

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co - facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Terungkap Michael Yukinobu de Fretes diduga sosok lawan main Gisel dalam video syur 19 detik, viral! 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya sudah menetapkan artis Gisella Anastasia dan teman prianya berinisial MYD sebagai tersangka UU Pronografi.

Eks istri Gading Marten ini mengakui dirinya sebagai pemeran wanita di video syur 19 detik bersama pria bernama Michael Yukinobu de Fretes.

Pakar Telematika Roy Suryo pun meyakini, video asusila kekasih Wijin versi asli punya durasi lebih panjang dibanding yang 19 detik.

Menurut Roy Suryo, Polda Metro Jaya punya PR mengungkap siapa penyebar pertama video syur 19 detik itu.

Pakar telematika Roy Suryo yakin video syur artis Gisella Anastasia berdurasi lebih dari 19 detik.

Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI, SKB Ditandatangani Menteri dan Kapolri

Baca juga: Terjawab Motif Gisel Rekam Video Syur 19 Detik, Terkuak Hobi Michael Yukinobu de Fretes Mirip Wijin

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 30 Desember 2020, Papa Surya Marah Besar ke Al, Elsa Minta Maaf!

Baca juga: Posisi AC Milan Dalam Bahaya, Sikap Keras Kepala Bisa Jadi Bom Waktu, Pioli Enggan Berburu Striker

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (30/12/2020), Roy Suryo angkat bicara soal kasus Gisel.

Roy Suryo memberikan apresiasi pada pihak yang berwenang karena secara maksimal mengusut kasus video syur Gisel.

Kendati demikian, Roy Suryo juga merasa bahwa kepolisian terkesan lama menyelidiki kasus yang menjerat Gisel.

"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, meski agak lama ya, agak panjang," ujar Roy Suryo.

"Karena sebenarnya kasus ini kan muncul di awal November, kemudian baru dipenghujung Desember ditetapkan tersangka, selaku GA dan salah satu pemerannya MYD," imbuhnya.

Padahal sebelumnya, Roy Suryo sudah memberikan analisisnya terkait pemeran wanita yang ada di video syur tersebut.

Roy Suryo sempat memebeberkan hasil analisinya yang sangat tertuju pada Gisel.

"Sejak awal saya sudah menganalisis bahwa memang sosok wanita video tersebut adalah GA, meskipun presentase yang sampaikan waktu itu bertahap," ujar Roy Suryo.

"Bulai dari 72 persen, 74 persen, dan terakhir 78 persen, dan saya tidak mengurang-ngurangi dan melebihkan karena ini ilmiah," imbuhnya.

"Jadi saya berdasarkan pakai face comperator, face organizer, jadi bukan pakai asas cocokologi," tandasnya.

Tak berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi mengusut kasus Gisel.

Baca juga: Link E Form BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Roy Suryo berharap polisi bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah meta data rekaman video tersebut dan juga menyebarluaskannya.

Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut berdurasi lebih dari 19 detik.

"Masih ada hal yang paling penting adalah mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah meta data dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.

"Jadi merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya.

Hal yang Meringankan Gisel

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Susah Makan Saat Syuting Warkop DKI Reborn di Maroko, Adipati Dolken Berbagi Lauk dengan Randy Nidji

Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.

Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.

"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.

"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan," imbuhnya.

Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.

"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.

Baca juga: TONTON Konpers Virtual Pernikahan Adipati Dolken dan Canti Tachril, Terjawab Sudah Kenapa Tiada Tamu

Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.

Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.

"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.

"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Roy Suryo Yakin Video Syur Gisel dan MYD Berdurasi Lebih dari 19 Detik: Ada Hal yang Paling Penting, https://wow.tribunnews.com/2020/12/30/roy-suryo-yakin-video-syur-gisel-dan-myd-berdurasi-lebih-dari-19-detik-ada-hal-yang-paling-penting?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved