KPU Kukar Paparkan Alur Pengumuman Pemenang Pilkada 2020

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah digelar pada 9 Desember 2020. Saat ini, tinggal menunggu hasil resmi pemenangnya.

Editor: Sumarsono
HO
Komisioner KPU Kutai Kartanegara Nofand Surya Gafilah. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah digelar pada 9 Desember 2020. Saat ini, tinggal menunggu hasil resmi pemenangnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Komisioner Nofand Surya Gafilah memaparkan,  penetapan hasil pemenang paslon masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah itu menunggu surat dari KPU RI, bahwasannya kita bebas dari sengketa," ungkap Nofand, saat dihubungi pewarta, Rabu (30/12/2020).

Rencana penetapan, lanjut Nofand, dipastikan sesuai tahapan mengacu PKPU nomor 5 tahun 2020. Terbaru, para komisioner menggelar rapat evaluasi tahapan Pilkada Kukar yang sudah mereka lalui.

"Untuk jadi bahan langkah strategis ke depannya. Pada saat pelaksanaan pilkada lebih baik lagi," kata Nofand.

"Evaluasinya seluruh divisi,  poin-poin nya soal data pemilih berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat, logistik, hampir semuanya ya di evaluasi. Biar lebih bagus lagi saat pemilihan gubernur," tambah Nofand.

Kapan hasil akhir diumumkan, KPU Kukar masih menunggu putusan MK dan surat dari KPU RI. Belum ada jadwal pasti, kapan hal tersebut dilaksanakan.

Sebagai informasi, mengacu hasil pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kukar, pasangan calon tunggal Edi Damansyah-Rendi Solihin berhasil unggul atas kolom kosong.

Kini, peserta Pilkada dan rakyat Kukar harus menunggu putusan resmi dari KPU. (adv/m08)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved