Staf Kedubes Jerman yang Datang ke Markas FPI tak Boleh Lagi Menginjak Indonesia
Secara tegas pemerintah meminta staf Kedubes Jerman tersebut dipulangkan. Yang bersangkutan juga tak diizinkan lagi datang ke Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap staf Kedubes Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam ( FPI ).
Secara tegas pemerintah meminta staf Kedubes Jerman tersebut dipulangkan.
Yang bersangkutan juga tak diizinkan lagi datang ke Indonesia.
Indonesia mencekal staf Kedutaan Besar Jerman yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena mengunjungi markas FPI di Petamburan dengan status persona non-gatra.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah secara tegas telah meminta diplomat itu untuk dipulangkan.
"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," kata Faizasyah saat dihubungi Tribun, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Bahas Isu Rumah Penyiksaan, Refly Harun Bongkar Detail Luka 6 Laskar Khusus FPI, Pegang Komnas HAM
Baca juga: Kasus Berlapis Timpa Habib Rizieq, Chat Mesum Diduga Bos FPI dengan Firza Husein Dilanjutkan Polisi
Baca juga: Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?
Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional.
Makna harafiahnya adalah orang yang tidak diinginkan.
Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara.
Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.
Terkait tudingan bahwa staf kedubes Jerman itu merupakan badan intelijen Jerman, Faizasyah menjelaskan bahwa dalam data Kemlu, yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengan gelar Second Secretary (political affairs).
"(Itu) maksudnya gelar diplomatik (diplomatic rank second secretary)," katanya.
Pernyataan ini membantah tudingan anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intelijen Jeman.
Baca juga: LINK Cek Penerima BST dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021
Baca juga: Nikita Mirzani Buka Suara, Minta Kasus Video Syur Mirip Gisel Dihentikan Bukan untuk Disebar-sebar
Front Pembela Islam (FPI) menyoroti soal penyataan Legislator NasDem yang menyebut staf kedutaan besar Jerman untuk Indonesia adalah staf intelijen Jerman.
Diketahui, kehadiran staf tersebut di Petamburan sempat ramai di publik.
Menurut Sekretaris Umum FPI Munarman, jika memang staf kedubes Jerman tersebut mata-mata, maka kasus penembakan 6 laskar FPI sudah jadi skandal dunia intelijen skala internasional.
"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," katanya.
Munarman menyebut hal itu bukan sekadar masalah politik.
Ada yang lebih serius dan bisa berdampak pada reputasi atas standar Hak Asasi Manusia(HAM) yang rendah terhadap Indonesia dan akan menjadi perbincangan di dunia intelijen internasional.
"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," lanjutnya.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan hal ini justru membuktikan bahwa dunia internasional sesungguhnya sudah tahu kejadian sesungguhnya.
"Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," kata Munarman.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bocorkan Gisel Transfer File ke MYD, Jadi Penyebab Terbongkarnya Video 19 Detik?
Baca juga: AC Milan dalam Masalah Besar, Juventus dan Inter Berebut Donnarumma, 7 Pemain Kehabisan Kontrak
Politisi Gerindra : Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi
Beberapa waktu lalu beredar foto salah seorang staf Kedubes Jerman mendatangi markas Front Pembela Islam ( FPI ) di Petamburan Jakarta Pusat.
Masalah ini langsung direspon oleh banyak pihak.
Salah satunya datang dari politisi Gerindra, Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Front Pembela Islam ( FPI) tidak berkolaborasi dengan pihak asing menyusul adanya dugaan mata-mata Jerman yang mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Sudahlah, jangan mau diperalat lagi. Tujuan kita bagus, amar ma'ruf nahi munkar. Jangan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang enggak tepat," ujar Habiburokhman dalam webinar Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Menurut dia, berbagai kasus yang tengah dihadapi FPI bisa diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa melibatkan pihak luar.
Ia mengatakan, semua masalah saat ini masih ada celah untuk bisa diselesaikan bersama-sama.
"Saya pribadi masih melihat ada celah, kita sebagai bangsa bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan di antara kita," kata dia.
Di samping itu, ia mengingatkan bahwa kolaborasi dengan pihak asing justru akan membahayakan.
"Ini lebih bahaya, jangan sampai dari mulut harimau kita diterkam buaya," kata dia.
Pada Minggu (20/12/2020), Kementerian Luar Negeri memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk dimintai klarifikasi sekaligus menyampaikan protes atas aktivitas salah satu stafnya yang mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Pihak Perwakilan Kedutaan Jerman pun melayangkan permintaan maafnya atas kehadiran salah seorang stafnya di Petamburan.
Baca juga: TERUNGKAP Michael Yukinobu de Fretes Diduga Sosok Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik, Viral!
Baca juga: Ingin Terbebas dari Jeratan Utang dan Agar Hidup Menjadi Tentram, Ini Doa-doa yang Bisa Dibaca
Terbaru, anggota Komisi I DPR RI, M Farhan menyebut, staf tersebut merupakan seorang agen intelijen Jerman. Data staf tersebut terkuak berdasarkan hasil investigasi Komisi I DPR.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di BND atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI, Minggu (27/12/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Datangi Markas FPI di Petamburan, Staf Kedubes Jerman Dicekal, Tak Boleh Lagi ke Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/30/buntut-datangi-markas-fpi-di-petamburan-staf-kedubes-jerman-dicekal-tak-boleh-lagi-ke-indonesia?page=all.