News Video
NEWS VIDEO Anggaran Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi, Gaji PNS Rp9 Juta Batal Tahun 2021
Muncul wacana yang diungkapkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk menaikkan gaji PNS menjadi Rp9 juta pada tahun depan.
TRIBUNKALTIM.CO - Muncul wacana yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk menaikkan gaji PNS menjadi Rp9 juta pada tahun depan.
Namun, belakangan Tjahjo Kumolo memastikan wacana itu tidak jadi diterapkan pada 2021.
Dalam keterangan persnya secara daring, Tjahjo Kumolo mengatakan rencana ini belum akan terealisasi.
Baca juga: NEWS VIDEO Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polresta Balikpapan Lakukan Pengalihan Jalan
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat prioritas keuangan beralih ke kebutuhan terkait subsidi kesehatan bantuan sosial.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.
Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.
Baca juga: NEWS VIDEO Berstatus Residivis, Spesialis Pencuri Aki Diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan
Untuk ASN yang bertugas di tingkat pusat, Tjahjo mengungkapkan, kenaikan gaji dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.
Sementara untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.
Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19 dan berharap agar peningkatan kesejahteraa dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.
Baca juga: NEWS VIDEO Akhir Tahun, Polda Kaltara Musnahkan Senpi Ilegal
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo sempat menyatakan ASN golongan paling rendah bakal mendapatkan gaji take home pay sebesar Rp9 juta-Rp10 juta per bulan.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.(*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono
Berita ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul, "Anggaran Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi, Gaji PNS Rp9 Juta Batal Tahun 2021" https://video.tribunnews.com/view/194758/anggaran-diprioritaskan-untuk-penanganan-pandemi-gaji-pns-rp9-juta-batal-tahun-2021