Natal dan Tahun Baru
Polres PPU Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2021, Berdoa di Rumah Saja
Polres Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengizinkan segala bentuk acara atau kegiatan yang menimbulkan keramaian dalam menyambut pergantian tahun.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Polres Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengizinkan segala bentuk acara atau kegiatan yang menimbulkan keramaian dalam menyambut pergantian tahun di tengah pandemi Corona atau covid-19.
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/Dian)