Virus Corona di Kaltim
Klaim Santunan Jasa Raharja di Kalimantan Timur dan Kaltara 2020 Turun, Dipengaruhi Pandemi Covid-19
Pandemi Corona atau covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara ( Kaltara )
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pandemi Corona atau covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara ( Kaltara ), jadi salah satu faktor menurunnya jumlah klaim terima santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola Jasa Raharja pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltimra, Suratno, realisasi penyerahan santunan di tahun 2020 adalah sebesar Rp 20,4 miliar.
Mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar -13,4 persen dibandingkan penyerahan santunan di tahun 2019 sebesar Rp 23,5 miliar.
"Penerapan PSBB di beberapa wilayah cabang Kalimantan Timur selama pandemi Covid-19, menyebabkan mobilitas masyarakat pengguna alat transportasi berkurang," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Pengiriman Vaksin Menuju Kaltara Dikawal Ketat Jajaran Satlantas Polresta Samarinda dan Brimob
Baca juga: Sempat Telantar Karena tak Kantongi Rapid Test Antigen, 14 Penumpang Kapal Akhirnya Dapat Toleransi
Baca juga: Upaya Keselamatan Lalulintas, Jasa Raharja Tarakan Rutin Pemeriksaan Kesehatan
Baca juga: Peserta Vaksinasi Covid-19 Perlu Registrasi Ulang, Pemberitahuan via SMS
Hal ini juga berdampak pada menurunnya korban Laka Lantas sebesar 20,5 persen di tahun 2020.
Masih di periode tahun yang sama, jumlah korban meninggal dunia didominasi oleh kalangan pelajar dengan persentase sebesar 26,67 persen dari jumlah korban kecelakaan lalu lintas.
"Disusul oleh karyawan swasta sebesar 20 persen dan wiraswasta sebesar 13 persen," terangnya.
Suratno menyebut selama libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Jasa Raharja cabang Kalimantan Timur tetap melakukan monitoring korban laka lantas secara online.
Hal ini agar masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tetap mendapatkan pelayanan terbaik.
Baca juga: Seperti Apa Alur Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 via SMS? Begini Penjelasannya
Baca juga: NEWS VIDEO Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid 19, Bisa Dilihat via Website dan SMS
Baca juga: Capres dari PSI, Giring Ganesha Test PCR Swab Positif Corona, Begini Kondisi Istri dan anaknya
Lalu pada periode PAM NATARU 2020-2021, santunan meninggal dunia yang telah dibayarkan sebanyak Rp 300 juta. Lalu untuk korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit, biaya perawatan telah dijaminkan oleh Jasa Raharja.
klaim asuransi Jasa Raharja
Covid-19
PT Jasa Raharja
terima santunan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kaltara
Virus Corona
virus corona di Kaltara
coronavirus disease
Berita Terkini Kalimantan
TribunKaltim.co
kecelakaan lalu lintas
Jadwal Penerbangan Susi Air Kala Covid-19 di Kutai Barat, Rute Samarinda-Datah Dawai dan Kubar |
![]() |
---|
Pemprov Beber Instruksi Gubernur Isran Noor Soal Kaltim Steril Tetap Berjalan, Senin Rapat Evaluasi |
![]() |
---|
Pelaksanaan Kaltim Steril Dibumbui Hoaks, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biasa Saja Itu |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Isran Noor Bersua dengan Presiden Jokowi, Evaluasi PPKM Sebelum Libur Imlek |
![]() |
---|
Tanggapi Kaltim Steril di Sabtu dan Minggu, HIPMI Kukar Sebut Lebih Baik Konsisten Jalankan 5M |
![]() |
---|