Berita Kutim Terkini
14 Hari Gelar Penyidikan Tindak Pidana Pilkada 2020, Gakkumdu Kutim Raih Prestasi Terbaik se-Kaltim
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur berhasil melakukan penyidikan dalam waktu yang singkat dengan 14
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur berhasil melakukan penyidikan dalam waktu yang singkat dengan 14 hari pada kasus tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kutim, Rabu (6/1/2021)
Dengan waktu penanganan yang sangat terbatas selama 14 hari proses penyidikan, tim sentra Gakkumdu Kutai Timur mendapatkan prestasi terbaik se- Kalimantan Timur.
Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Kutai Timur telah berhasil mengawal dan menyukseskan Pilkada 2020 dengan melakukan pengungkapan tindak pidana pemilihan.
Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu
Baca juga: Pemberlakuan Rapid Test Antigen, Tengok Reaksi Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
Baca juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beber Alasan Rapid Antigen Belum Berlaku di Jalur Laut
Jumlah penanganan laporan polisi tertinggi di Kaltim sebanyak 7 laporan polisi, penetapan tersangka dan telah memproses hukum sebanyak 13 orang tersangka.
Pada kasus ini melibatkan ketua partai politik, ketua organisasi, pengusaha, mantan anggota DPRD, para komisioner Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan komisioner Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat sipil lainnya.
Ketua Bawaslu Kutim Andi Mapaselling sangat mengapresiasi kinerja dari tim sentra Gakkumdu Kutai Timur.
"Penghargaan setinggi-tingginya atas sinergitas komitmen peran aktif dan kinerja yang sangat luar biasa di Sentra Gakkumdu Kabupaten Kutai Timur sehingga berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana Pilkada tahun 2020 dan terbaik se-Kalimantan Timur," ucapnya
Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kutim Ulfa Jamiatul Farida turut mengapresiasi kinerja Gakkumdu hingga meraih prestasi gemilang.
"Tim Sentra Gakkumdu telah berhasil dan sukses menjadikan Polres Kutim sebagai lembaga penegak keadilan tindak pidana pemilihan yang transparan terbuka dan profesional dalam mengawal jalannya pesta demokrasi Pilkada di Kutai Timur serta menuntaskan pengungkapan tindak pidana Pilkada tahun 2020," kata Ulfa Jamiatul Farida.
KPU Provinsi Kaltim turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya melalui Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida.
"Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja maksimal oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Kutim sehingga optimal dalam penanganan tindak pidana Pilkada dan mengamankan pesta Demokrasi Pilkada 2020 dengan aman terkendali," tuturnya.
(TribunKaltim.co/Dini Anggita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemberian-penghargaan-atas-prestasi-gakkumdu-kutim.jpg)