Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau Buka Rekrutmen Pegawai Non PNS, Ditutup 13 Januari 2021,
Penerimaan pegawai non-PNS di Kabupaten Malinau secara resmi dibuka pada 7 Januari 2021 lalu. Terkait mekanisme pendaftaran, pelamar menyerahkan berk
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU- Penerimaan pegawai non-PNS di Kabupaten Malinau secara resmi dibuka pada 7 Januari 2021 lalu.
Terkait mekanisme pendaftaran, pelamar menyerahkan berkas persyaratan administrasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) tempat pelamar mendaftar.
Selanjutnya, masing-masing OPD akan menyerahkan kelengkapan berkas pelamar ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau).
Demikian disampaikan Panitia Seleksi Penerimaan non-PNS BKPP Malinau, Maksuwel.
Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi
Baca juga: Prakiraan BMKG Waspada Cuaca Ekstrem di Balikpapan Jumat 8 Januari 2021, Tengah Malam Hujan Petir
Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi
"Pelamar menyerahkan berkas sesuai persyaratan ke OPD yang dilamar. Setelah itu, OPD akan menyerahkan berkas pelamar ke BKPP Malinau," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui telepon seluler, Sabtu (9/1/2021) sore.
Ditanya mengenai perpanjangan waktu pendaftaran, Maksuwel mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Sesuai jadwal dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekda Malinau, pendaftaran akan ditutup pada hari Rabu, 13 Januari 2021.
Terkait tahapan seleksi, Maksuwel mengatakan ada dua jenis tes seleksi, yakni tes tertulis dan tes wawancara.
Kedua jenis tes tersebut akan ditangani oleh tim khusus yang dibentuk dari unsur Pemerintahan Kabupaten Malinau.
"Ada tes tertulis dan tes wawancara. Untuk tesnya nanti akan ditangani oleh tim khusus seleksi," ucapnya.
Tes tertulis berkaitan kondisi umum Kabupaten Malinau, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan dan program gerakan desa membangun (Gerdema).
Sekretaris Daerah atau Sekda Malinau, Ernes Silvanus mengatakan seleksi pegawai non-PNS berkaitan penguasaan calon pegawai terhadap program Gerdema.
Penerimaan pegawai non-PNS tahun 2021, diakui Ernes Silvanus, akan diadakan dengan ketat dan selektif.
"Rekrutmen diadakan secara ketat dan selektif. Terutama sejauh mana pemahaman mereka terkait program unggulan Gerdema dan kondisi umum di Malinau," ungkapnya.
Sama halnya dengan penempatan tenaga non-PNS di masing-masing OPD.
Menurut Ernes Silvanus, kebutuhan tenaga non-PNS tidak hanya didasarkan pada perhitungan jumlah tenaga yang dibutuhkan OPD, melainkan hasil pemetaan dari BKPP dan pihaknya di Setda Malinau.
"Kebutuhan di masing-masing OPD kita rincikan jelas. Jadi gambarannya jelas, berdasarkan permintaan OPD dan hasil evaluasi kita, supaya efisien," ucapnya.
(TribunKaltara.com/Mohammad Supri)