Tabungan Perumahan
CAIR Besok, Mulai Senin 11 Januari 2021, Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Cek di tapera.go.id
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Cair mulai besok, Senin 11 Januari 2021, Dana Tabungan Perumahan Rakyat ( Taperum) pensiunan PNS dan ahli waris.
Dana Tabungan Perumahan Rakyat ( Taperum) pensiunan pegawai negeri sipil termasuk guru dan ahli waris bakal dikembalikan.
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id.
Baca juga: SEGERA Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan Via Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS
Baca juga: Walikota Samarinda Serahkan SK CPNS Formasi 2019 Kepada 217 Orang
Baca juga: Kuota Penerimaan Pegawai Non-PNS Malinau 2.873 Orang, Ini Persyaratan dan Mekanisme Pendaftarannya
Baca juga: Calon Guru Jangan Sedih Dulu, Kesempatan Jadi PNS Terbuka Lebar, Ada Penjelasan Mendikbud Nadiem
Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021 atau mulai besok, Senin 11 Januari 2021.
Nantinya, saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan ( BP Tapera) ditugaskan untuk mengembalikan dana Taperum.
Sebelumnya, BP Tapera bernama Bapertarum (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat).
BP Tapera segera mencairkan dana Taperum para pensiunan PNS.
Jika tidak ada kendala, proses pencairan akan dilakukan mulai besook Senin 11 Januari 2021.
BP Tapera menggandeng PT Taspen (Persero) untuk mencairkan dana tersebut.
BP Tapera dibentuk oleh UU No 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Sebelumnya, badan ini bernama Bapertarum - PNS yang dibubarkan pada 23 Maret 2018.
Sehingga, seluruh tabungan dikembalikan kepada PNS yang memperhitungkan manfaat bantuan yang diterima selama menjadi peserta Bapertarum-PNS.
Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun sejak Mei 2019 sampai Desember 2020.
Baca juga: Jokowi Beri Lampu Hijau Gaji PNS, TNI dan Polri Dipotong Untuk Tapera Mulai Awal 2021, Besarannya?
Baca juga: SIAP-SIAP, Awal Tahun 2021 Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui
Sementara, PNS yang pensiun sebelum Mei 2019 sudah dibayarkan.
"Informasinya, tengah proses verifikasi dan validasi data serta perhitungan saldo individu PNS pensiun," jelasnya.
Pengembalian dana akan dilaksanakan melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik pensiunan PNS atau ahli waris yang dilakukan PT Taspen.
Muhdi menuturkan setiap tahun ada sekitar 70 ribu guru pensiun di Indonesia.
Baca juga: SEGERA Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan Via Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS
Jika selama dua tahun ini dana Taperum belum dibayarkan, ada ratusan ribu guru yang masih menunggu hak atas pensiunannya.
Para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sempat tidak bisa cairkan tabungan rumahnya.
Padahal, setiap bulannya saat masih aktif bekerja mereka menyisihkan uang dengan potong gaji untuk membayar iuran ini.
Seorang pensiunan PNS guru di Kota Semarang, Sulastri (61), misalnya menuturkan sudah setahun setelah pensiun yakni Juni 2019 belum menerima tabungan rumah itu.
"Seharusnya tidak lama setelah pensiun bisa ditransfer lewat rekening. Sampai saat ini belum masuk.
Cuma pensiunan setiap bulan yang masuk," ucapnya kepada Tribun Jateng.
Meskipun bernama tabungan rumah, Sulastri tidak mengambil unit rumah setelah pensiun. Ia lebih memilih uang tunai.
Baca juga: UPDATE! LOGIN https://www.tapera.go.id dan Cek Saldo BP Tapera Bagi Pensiunan PNS, Siapkan 3 Dokumen
Baca juga: Gaji Pegawai Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera, Upah Minimum Dipastikan tak akan Naik pada 2021
Menurutnya, PNS angkatan sebelumnya persis yang sudah pensiun terlebih dulu justru sudah cair.
"Saya sudah kontak Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) yang menangani tabungan perumahan, tapi katanya disuruh menunggu, masih dalam proses.
Proses kok setahun," ujar warga Ungaran Kabupaten Semarang ini.
Ketika mendengar pengembalian dana akan dicairkan dalam waktu dekat ini, ia mengucapkan merasa bahagia.
"Ya senang yah, akhirnya yang dinanti-nanti bisa dicairkan juga setelah sekian lama.
Pada awal tidak bisa dicairkan, saya khawatirnya hilang. Semoga dana yang kembali tidak ada potongan," imbuhnya.
Baca juga: Pendaftaran UMKM 2021 Segera Dibuka, Cek Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Dibawa Agar Lolos
Baca juga: TRAILER Episode Terakhir My Lecturer My Husband, Arya Relakan Inggit Bersama Tristan? Link Nonton
Baca juga: Kelakuan Nathalie Holscher Terbongkar Setelah 2 Bulan Nikahi Sule, Ayah Rizky Febian Ngadu ke Mertua
Baca juga: Anak Buahnya Ketahuan Komnas HAM Hapus CCTV Penembakan Laskar FPI, Jenderal Idham Azis Dalam Masalah
(*)