News video

NEWS VIDEO Mulai 11 Januari, Pusat Perbelanjaan dan Restoran di Jakarta Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menekan penularan Covid-19.

Editor: Wahyu Triono

"Mari kita bekerja sama untuk mengosongkan rumah sakit di Jakarta," kata Anies. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, Mal dan Restoran di Jakarta Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/09/15222681/mulai-senin-mal-dan-restoran-di-jakarta-wajib-tutup-pukul-1900-wib

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved