News video
NEWS VIDEO Mulai 11 Januari, Pusat Perbelanjaan dan Restoran di Jakarta Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk menekan penularan Covid-19.
Editor:
Wahyu Triono
"Mari kita bekerja sama untuk mengosongkan rumah sakit di Jakarta," kata Anies. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, Mal dan Restoran di Jakarta Wajib Tutup Pukul 19.00 WIB", https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/09/15222681/mulai-senin-mal-dan-restoran-di-jakarta-wajib-tutup-pukul-1900-wib