Berita Nasional Terkini

Berkedok Paranormal, Pria di Wonogiri Cabuli 7 Remaja Laki-laki, Terungkap Masa Lalu Sang Predator

Peristiwa masa lalu yang kelam diduga melatarbelakangi Padli atau Edi (43), warga Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wo

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
KASUS PEDOFIL- Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban ramaja laki-laki di bawah umur di Wonogiri, Selasa (12/1/2021). 

Ancaman hukumannya, tersangka akan dipidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

“Tersangka juga terancam mendapatkan hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Tobing.

(Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Wonogiri Tangkap Orang Pedofil Ngaku Paranormal: Modus Buka Aura Tubuh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Predator Seksual di Wonogiri Ternyata Pernah Jadi Korban Pencabulan Seorang Guru dan 5 Pria
 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Pengakuan Predator Seksual Anak di Wonogiri, Pernah Jadi Korban Pencabulan saat Berusia 15 Tahun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved