Bantuan Sosial

Ingin Mendapatkan BLT Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil, Cek Status di dtks.kemensos.go.id, Berikut Syaratnya

Ingin mendapatkan BLT Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil, Cek Status di dtks.kemensos.go.id, Berikut syaratnya

Editor: Nur Pratama
liberationnews.org/KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Ibu hamil/Uang 

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Cara Cairkan BLT Ibu Hamil Senilai Rp3 Juta, Berikut Syarat dan Cek Status di dtks.kemensos.go.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved