Bantuan Sosial
Syarat-syarat untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Lengkap dengan Cara Mencairkannya
Syarat- syarat untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Lengkap dengan cara mencairkannya
"Kalau sudah dapat dan berhasil, kami dorong untuk KUR super mikro," ujarnya.
Evaluasi BLT UMKM 2020
Hanung memaparkan, berdasarkan evaluasi program BLT UMKM tahun ini, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM cukup efektif.
Menurut dia, sekitar 80-90 persen penerima menggunakan dana bantuan untuk produksi.
"Sedikit sekali yang digunakan untuk kepentingan lain seperti konsumsi," tuturnya.
Hanung berharap, penerima bantuan BLT UMKM dapat benar-benar menggunakan dana untuk kepentingan produktif.
"Kalau ada pungutan-pungutan saat pencairan mohon dilaporkan ke kami," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, bantuan BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima, ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Cara Daftar
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
NIK
Nama lengkap
KTP
Alamat tempat tinggal
Bidang usaha
Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Baca juga: Cukup Butuh Nomor e-KTP, Berikut Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Cara Cek Status Penerima