News Video

NEWS VIDEO Tiga Pencuri Kendaraan Bermotor di Samarinda Diringkus Polisi, Libatkan Kakak-adik

Tiga pelaku, diantaranya dua orang kakak beradik menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia bercerita datang ke rumah saudara korban Ade Laksmana berniat meminjam motor.

Dihadapan awak media ia digiring ke barang bukti yang dicurinya dan bercerita saat itu dirinya melihat ada sepeda motor yang kuncinya masih tersangkut.

"Saya dorong kebelakang, nggak kenal sama pemilik motor. Kebetulan kuncinya masih menempel. Kalau motor ini kemaren di tempat saudara Lesmana yang kontrakannya di sana kemaren. Kesana rencananya mau pinjam motor," ujar Arul.

Ditanya tentang mobil curian, ia juga membenarkan keterangan polisi.

Bahwa bersama Aco, ia beraksi memetik mobil lalu dibawa ke Batu Licin bersama sang Kakak Marlina.

Ia pun mengaku mendapat upah Ro 10 juta dari hasil kejahatannya. Dan digunakan untuk bersenang-senang.

"Kalau mobil, Aco yang ngambil mobil di tempat korban, saya berjaga. Korban teman sendiri, saya yang bantu jual dapat Rp 10 juta. Buat foya-foya sama beli handphone. Yang cewek itu (Marlina) kakak saya, dia yang bantu jualkan," sebut Arul.

Motornya nggak sempat dijual. Baru dua kali melakukan pencurian. Pertama mobil kedua motor," tandasnya.

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co / Mohammad Fairoussaniy

Videografer: TribunKaltim.co / Mohammad Fairoussaniy

Video Editor: TribunKaltim.co / Ardian

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved