Minggu, 3 Mei 2026

CEK REKENING, BLT BPJS Segera Ditransfer, Menaker Sebut Ada Pencairan di Januari 2021

Pencairan ini adalah kelanjutan dari BLT BPJS Fase 2 yang sudah diterima oleh karyawan swasta.

Tayang:
Kontan
Ilustrasi BLT BPJS Segera Ditransfer, Menaker Sebut Ada Pencairan di Januari 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS akan kembali dicairkan pada Januari 2021.

Pencairan ini adalah kelanjutan dari BLT BPJS Fase 2 yang sudah diterima oleh karyawan swasta.

Pencairan fase 2 BLT BPJS itu sendiri telah dicairkan sejak akhir 2020 kemarin.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan bahwa akan ada pencairan pada Januari 2021.

BPJS BPJS masih akan dicairkan pada Januari, khusus untuk penerima yang belum menerima pencairan.

Di 2020 Kemudian, pemerintah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta yang dibayarkan di bawah Rp5 juta.

Penerima BPJS BLT harus terdaftar sebagai peserta ketenagakerjaan BPJS.

Pencairan BSU dibagi menjadi 2 tahap pada tahun 2020, yaitu Rp 1,2 juta dalam setiap pencairan.

Tidak ada kepastian apakah BPJS BLT berlanjut di Termin 3.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan BLT BPJS Termin II masih bisa berlanjut pada Januari.

Diketahui, tidak semua karyawan menerima bantuan subsidi gaji.

Rencana BLT diperpanajng disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa, 29 Desember 2020.

Pada kesempatan ini, Ida Fauziyah mengatakan sedang berjuang untuk bantuan subsidi gaji (BSU) untuk tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya bermasalah.

Dan untuk itu, Menteri Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) untuk menyediakan tenggat waktu untuk pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Ini tentu saja merupakan kabar baik bagi para pekerja yang belum menerima karyawan BLT karena rekening mereka bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: DAFTAR 6 Bantuan Sosial Tahun 2021, Subsidi Listrik, Kartu Prakerja, Sembako, BLT UMKM, PKH & BST

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pencairan BLT BPJS di Bulan Januari, Siapkan 7 Syarat Ini Jika Belum Ditransfer

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021.

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: LENGKAP Profil Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf, Kiprah Pengasuh Majelis Taklim Alafaf Semasa Hidup

Baca juga: UNGKIT Habib Rizieq hingga Singgung Jokowi, Begini Pedasnya Sindiran Rocky Gerung ke Raffi Ahmad

Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasti terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.

Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).

Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Penyebab BLT karyawan Tak Cair

1. Masih proses penyaluran

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa (15/12/2020).

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.

Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.

2. Rekening bermasalah

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

3. Pemadanan data

Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Bukan Gosip, Aurel dan Atta Halilintar Putus, Putri Anang Hermansyah Minta Hatinya Tak Dipermainkan

Baca juga: BLT BPJS Termin 3 Kapan Cair? Info BLT 2021: Cara Cek Nama Penerima BLT Via Login www.kemnaker.go.id

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berdasarkan penulusuan dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERBARU Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker Ida Fauziyah, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Diperpanjang? dan Tribunjakarta.com dengan judul Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan Akan Diperpanjang?
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved