News Video
NEWS VIDEO Karutan Tanah Grogot Temukan Barang dalam "Bungker" yang Harusnya Tidak Dimiliki Penghuni
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser lakukan pemeriksaan kesetiap blok hunian Rutan. Senin, 18/01/2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan.
Doni Handriansyah selaku Karutan menjelaskan, barang yang ditemukan tersebut nantinya dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan.
"Hasil dari razia yang kami temukan itu, kita temukan barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh penghuni lapas meliputi barang elektronik yaitu 2 buah handphone, 2 buah charger, dan 1 buah headset," jelasnya.
Selain itu, ada beberapa benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat untuk menyembunyikan barang elektronik tersebut dalam mengelabuhi petugas.
Baca juga: NEWS VIDEO Dinyatakan Bebas, Vanessa Angel Mengaku Merasa Senang dan Lega
"Barang tersebut berupa, besi tebal yang berbentuk kail diduga dipakai untuk menggali dan beberapa potongan tehel, selain itu ditemukan juga paku, pasir dan cat, barang tersebut dipakai untuk mengelabuhi petugas Rutan," tandasnya.
Karutan juga menemukan beberapa gulungan kabel tembaga yang juga dilakukan penyitaan.
"Kami juga menemukan kabel tembaga, ini juga sangat bahaya untuk ada didalam Rutan jadi kami sita, jangan sampai disalah gunakan oleh penghuni rutan," tegasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Siang Ini, Presiden Jokowi akan Tinjau Kondisi Banjir di Kalsel
Sebagai Karutan Paser yang baru, ia mengaku sejak 2 minggu terakhir sudah 6 kali melakukan razia di blok hunian Rutan kelas IIb Tanah Grogot.
Doni menegaskan, akan terus melakukan razia diblok hunian sebagai upaya dalam menjaga keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Caption: Penemuan barang yang tidak semestinya dimiliki oleh penghuni lapas oleh Doni Handriansyah selaku Kepala Rutan IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co / Syaifullah Ibrahim
Videografer: TribunKaltim.co / Syaifullah Ibrahim
Video Editor: TribunKaltim.co / Ard