Berita Samarinda Terkini

Dugaan Tambang Ilegal Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda, Camat Loa Janan Ilir: Tidak Ada Izin

Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DIDUGA ILEGAL - Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Kalimantan Timur, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga ilegal. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Teranyar, aktivitas bisnis ilegal ini tertangkap kamera netizen dan diunggah ke media sosial.

Tepatnya Sabtu (16/1/2021) lalu, dalam unggahan sebuah akun 'Djoko Corps' di media sosial (medsos) secara terang-terangan menangkap adanya aktivitas membuat jalan masuk ke lokasi penambangan batu bara ilegal dekat dengan Stadion Utama Palaran Kaltim ini.

Pantauan lapangan, lokasinya tak jauh masuk ke hutan.

Tepat berada di pinggir jalan akses masuk jalur ke stadion Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kalimat unggahan netizen di sebuah grup facebook ini, menyebutkan sebuah perusahaan yang memang bergerak di usaha pertambangan, dan dengan terang menuliskan penambangan dilakukan oleh Insani atau PT Insani Bara Perkasa (IBP), selaku pemegang izin pertambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Unggahan dilengkapi dengan foto kegiatan pembuatan jalan, di mana mendeskripsikan atau menampilkan dua alat berat ekskavator dan dozer berwarna kuning hitam terlihat jelas menggambarkan adanya aktivitas pembuatan jalan sebagai akses keluar masuk alat maupun kendaraan nantinya.

Tidak ada yang tahu secara pasti, kegiatan apa sebenarnya yang dilakukan di lokasi yang tak jauh dari gedung SMK Negeri 14 Samarinda ini, berjarak hanya 300 meter.

Dikonfirmasi terkait kegiatan ini, Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin Salman mengaku tidak tahu menahu.

Karena pelaksana kegiatan, sejauh ini tidak pernah melaporkan rencana kegiatan mereka, baik ke kelurahan maupun kecamatan.

"Yang jelas tidak berizin. Kami akan telusuri kegiatan apa yang mereka lakukan," tutur Syahrudin Salman, Selasa (19/1/2021) melalui sambungan telpon.

Syahrudin Salman menyampaikan bahwa berdasar laporan yang diterima dari tim monitoring Kelurahan Tani Aman, memastikan bahwa tidak ada kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka.

"Infonya (yang didapat) cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap monitoring kebenarannya (terkait aktivitasnya)," ujarnya.

Area yang diduga lokasi adanya aktivitas penambangan batubara liar, tepatnya di dekat jalur masuk Stadion Utama Palaran Kaltim.
Area yang diduga lokasi adanya aktivitas penambangan batubara liar, tepatnya di dekat jalur masuk Stadion Utama Palaran Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Secara terpisah, juga melalui sambungan telpon seluler, pihak perusahaan yang disebutkan dalam unggahan tersebut memberikan konfirmasi.

Humas PT IBP, Musdalifah Adam pada awak media, menegaskan kegiatan di lokasi yang ditengarai tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya.

"Iya, memang itu konsesi kami. Tapi untuk kegiatan itu bukan kami yang melakukannya. Saya sudah cek ke lapangan, tapi saya belum menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari kegiatan mereka itu," jelas Musdalifah memberikan keterangan lewat sambungan telepon.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved