News Video
NEWS VIDEO Fakta-fakta Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab, Berawal Orangtua Siswa Protes
Video soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial
TRIBUNKALTIM.CO - Video soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial.
Polemik tersebut berawal dari unggahan orangtua siswi diakun Facebook Elianu Hia.
Di sisi lain, pihak sekolah menilai, seorang siswinya melanggar aturan.
Pasalnya, kebijakan sekolah mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab saat berada di sekolah.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Bule Asal Belanda Jualan Mie Ayam di Yogyakarta, Ini Kisahnya
Berikut fakta kasus siswi non-muslim berhijab, mulai dari keberatan orang tua siswi hingga kebijakan dievaluasi kembali.
1. Keberatan orangtua siswi
Salah satu orangtua siswi, EH mengaku keberatan dengan adanya aturan sekolah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut terungkap setelah anaknya yang baru mengikuti pembelajaran tatap muka pada awal Januari 2021 lalu ditegur pihak sekolah karena tak memakai jilbab.
Bahkan, dirinya turut dipanggil ke sekolah karena masalah tersebut.
E menjelaskan, keluarganya non-muslim dan tidak mungkin mengenakan hijab.
Namun pihak sekolah tetap bersikukuh dengan aturan sekolah yang mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," katanya. “Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.
Baca juga: NEWS VIDEO Suku Togutil Muncul dan Memanah Warga yang Hendak Menyeberangi Sungai di Hutan Halmahera
2. Kepala sekolah minta maaf
Setelah viralnya kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di Kota Padang, Sumatera Barat, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kegaduhan tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi.