News Video
NEWS VIDEO Fakta-fakta Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab, Berawal Orangtua Siswa Protes
Video soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial
TRIBUNKALTIM.CO - Video soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial.
Polemik tersebut berawal dari unggahan orangtua siswi diakun Facebook Elianu Hia.
Di sisi lain, pihak sekolah menilai, seorang siswinya melanggar aturan.
Pasalnya, kebijakan sekolah mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab saat berada di sekolah.
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Bule Asal Belanda Jualan Mie Ayam di Yogyakarta, Ini Kisahnya
Berikut fakta kasus siswi non-muslim berhijab, mulai dari keberatan orang tua siswi hingga kebijakan dievaluasi kembali.
1. Keberatan orangtua siswi
Salah satu orangtua siswi, EH mengaku keberatan dengan adanya aturan sekolah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut terungkap setelah anaknya yang baru mengikuti pembelajaran tatap muka pada awal Januari 2021 lalu ditegur pihak sekolah karena tak memakai jilbab.
Bahkan, dirinya turut dipanggil ke sekolah karena masalah tersebut.
E menjelaskan, keluarganya non-muslim dan tidak mungkin mengenakan hijab.
Namun pihak sekolah tetap bersikukuh dengan aturan sekolah yang mewajibkan seluruh siswi mengenakan hijab.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," katanya. “Ini agama saya. Kalau memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.
Baca juga: NEWS VIDEO Suku Togutil Muncul dan Memanah Warga yang Hendak Menyeberangi Sungai di Hutan Halmahera
2. Kepala sekolah minta maaf
Setelah viralnya kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di Kota Padang, Sumatera Barat, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kegaduhan tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi.
Pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan orang tua siswi.
Sedangkan siswi non-muslim yang sebelumnya diberikan sanksi karena tak mengenakan jilbab mulai sekarang diberikan izin untuk kembali sekolah.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Baca juga: NEWS VIDEO Fenomena Langka Gurun Sahara dan Arab Saudi Memutih akibat Hujan Salju
3. Merupakan Aturan lama
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Al Fikri mengatakan, aturan soal memakai jilbab kepada seluruh siswi sekolah itu diketahui merupakan aturan lama.
"Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2021).
Adapun kebijakan soal kewajiban menggunakan jilbab bagi seluruh siswi sekolah diketahui tidak hanya terjadi di SMK N 2 Padang, melainkan hampir semua sekolah di Kota Padang.
"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.
Baca juga: NEWS VIDEO Cuaca Buruk Landa Sulawesi Utara dalam 3 Hari Terakhir, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
4. Kebijakan akan dievaluasi
Setelah aturan tersebut menjadi polemik, Adib berjanji akan segera melakukan evaluasi kebijakan.
Nantinya, siswi yang beragama non-muslim tidak akan diwajibkan untuk menggunakan jilbab seperti yang selama ini diberlakukan.
"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya juga mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi. (*)
IKUTI >> News Video
Editor: Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf", https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/12164251/fakta-siswi-non-muslim-wajib-pakai-jilbab-orangtua-protes-dan-kepala-sekolah?page=all