News Video

NEWS VIDEO Ibu 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandungnya dan Disebut Makan Uang Haram

Seorang ibu bernama Daminah (87) di Banyuasin, Sumatera Selatan digugat oleh tiga anak kandung dan satu cucunya akibat masalah warisan.

Editor: Wahyu Triono

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi  Daminah.

Namun, Daminah menolak.

Baca juga: NEWS VIDEO Alami Peningkatan, BMKG: 1-21 Januari, Hampir Setiap Hari Terjadi Gempa di Indonesia

"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Setelah itu, Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan.

Baca juga: NEWS VIDEO 71 KK Terdampak, Banjir Bandang di Paniai Papua Hanyutkan 3 Rumah Warga

Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Daminah.

Dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (23/1/2021), juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.

Sejauh ini tahapannya sudah sampai di mediasi.

Namun mediasi ini tak kunjung mendapatkan titik temu, sehingga akan dilanjutkan ke porses sidang.

"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.(*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka, https://aceh.tribunnews.com/2021/01/22/nenek-87-tahun-digugat-3-anak-kandung-mediasi-temui-jalan-buntu-daminah-dasar-anak-durhaka?page=all

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved