News Video
NEWS VIDEO Viral, Seorang Paman Tega Cekoki Ponakan yang Berumur 4 Bulan dengan miras
Seorang pria di Kota Gorontalo bernama Andika mencekoki minuman keras ke keponakannya yang masih berusia empat bulan.
Ketiga teman Andika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan tindakan tersebut.
Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo, Kamis (21/1/2021) malam.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: NEWS VIDEO Suku Togutil Muncul dan Memanah Warga yang Hendak Menyeberangi Sungai di Hutan Halmahera
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah.
"Maksimal hukuman 10 tahun penjara, minimal 2 tahun, itu yang kami terapkan," katanya. (*)
IKUTI >> News Video
Editor: Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 4 Bulan Dicekoki Pamannya dengan Miras, Ini Motifnya", https://regional.kompas.com/read/2021/01/23/06380041/bayi-4-bulan-dicekoki-pamannya-dengan-miras-ini-motifnya?page=all