News video

NEWS VIDEO Bangunannya Tergusur Proyek Jalan Tol, Pangeran Cendana Tommy Soeharto Gugat Pemerintah

gugatan atas nama Hutomo Mandala Putra didaftarkan di PN Jaksel dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak terima properti berupa tanah dan bangunan miliknya tergusur proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari di Cilandak, Jakarta Selatan, Tommy Soeharto mengajukan gugatan kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 56,67 miliar. Tommy adalah salah putra kesayangan mantan Presiden RI kedua, Soeharto. 

Pengusaha nasional yang bernama lengkap Hutomo Mandala Putra ini merupakan putra bungsu. Ia disebut memiliki bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto (tribunnews.com)

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Minggu (24/1/2021), gugatan atas nama Hutomo Mandala Putra didaftarkan di PN Jaksel dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Pendaftaran gugatan dilakukan pada 6 Januari 2021 dan saat ini masuk dalam sidang pertama. Menurut penggugat, penggusuran bangunan miliknya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Ada 5 tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Tommy Soeharto di PN Jakarta Selatan antara lain:

1. Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

2. Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari

3. Stella Elvire Anwar Sani

4. Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak

5. PT Citra Waspphutowa.

Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.

"Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad)," bunyi petitum PN Jakarta Selatan.

"Menetapkan atas Besaran Ganti Kerugian Materiil dan Immateriil oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V kepada penggugat adalah sebesar Rp 56.670.500.000," bunyi lanjutan petitum.

Selain itu, Tommy juga meminta Tergugat II melaksanakan pembayaran penggantian kerugian materiil kepada penggugat adalah sejumlah Rp 34.190.500.000.

Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian immateriil kepada penggugat sebesar Rp 10 miliar selambat-lambatnya dilaksanakan 7 hari sejak tanggal putusan atas gugatan dibacakan. Tommy juga menuntut para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom).

Blokir Rekening Rp1,2 Triliun

NEWS VIDEO Dikalahkan Sri Mulyani dan Rp1,2 T Disita, Pihak Tommy Soeharto Sempat Melawan
NEWS VIDEO Dikalahkan Sri Mulyani dan Rp1,2 T Disita, Pihak Tommy Soeharto Sempat Melawan (youtube tribun kaltim official)

Peserteruan Tommy Soeharto dengan pemerintah di ranah hukum juga terjadi dalam proyek mobil nasional di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN) yang bersengketa dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Perkara hukum bermula dari proyek mobnas yang gagal setelah ikut dilanda krisis moneter pada tahun 1997. Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah

Generasi pertama sedan Kia Sephia 1995 alias Timor S15.(Wikipedia)
Generasi pertama sedan Kia Sephia 1995 alias Timor S15.(Wikipedia) (mobil timor generasi pertama)

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Beber Rahasia Sukses Gurita Bisnisnya

Dikutip dari Kompas.com, pangeran Cendana ini merupakan salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Ia memiliki gurita bisnis dari properti, otomotif hingga ritel.

Menurut Tommy, jika ingin sukses seperti dirinya, para generasi muda harus terus bersemangat dalam berkarya.

"Tips utamanya harus selalu semangat dan harus berkarya. Berkarya itu bukan hanya bekerja, bekarya yang bisa menghasilkan nilai tambah," ujar Tommy di Jakarta, Kamis (11/4/2019). 

Ia terjun di dunia politik dengan menjadi Ketua Umum Partai Berkarya sejak 11 Maret 2018.  Sebe;umnya, ia pernah sebagai anggota Fraksi Karya Pembangunan DPR RI (1 Oktober 1992 - 21 Mei 1998).

Tommy menambahkan, para generasi muda harus selalu optimis dengan bisnis yang digelutinya. Sebab, itu merupakan salah satu kunci untuk meraih kesuksesan.

"Kita harus berpikirnya ke situ, kalau sudah berpikiran pesimis, udah kecewa, mengeluh, kebanyakan komplain, jangan harap orang bisa maju ," kata Tommy.

Selain itu, Tommy juga menitikberatkan masalah kejujuran dalam berbisnis. Menurut dia, kejujuran merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain.

"Karena kepercayaan, kejujuran. Itu juga hal yang harus diutamakan. Kalau bisnis udah enggak bisa dipercaya, enggak jujur, jangan harap bisa sukses," ucap dia.

Mengenai masalah modal, lanjut Tommy, itu bukan merupakan sebuah rintangan yang berarti bagi pebisnis. Sebab, jika ada kemauan, pasti bisa mendapatkan pinjaman modal.

"Kalau modal bisa dicarilah. Coba lihat konglomerat yang ada sekarang, itu kan dulunya orangtuanya modal celana kolor juga, tapi bisa jadi konglomerat," ujar dia.

Pangkas Waktu Tempuh

Iringan kendaraan Presiden Joko Widodo saat akan meresmikan pengoperasian jalan Tol Depok-Antasari Seksi I di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Pengoperasian Tol Depok Antasari (Desari) Seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,8 km tersebut untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta dengan kota-kota penyangga seperti Depok, Bogor dan Kabupaten Bogor.(ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)
Iringan kendaraan Presiden Joko Widodo saat akan meresmikan pengoperasian jalan Tol Depok-Antasari Seksi I di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Pengoperasian Tol Depok Antasari (Desari) Seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,8 km tersebut untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta dengan kota-kota penyangga seperti Depok, Bogor dan Kabupaten Bogor.(ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO) (KOMPAS.COM)

Tol Depok-Antasari (Desari) telah beroperasi sejak 29 September 2018. Selama Tol Desari beroperasi sampai hari ini, ruas tol tersebut dinilai mampu mengurangi kemacetan yang selama kerap terjadi.

Adi (43) salah satu pedagang di Jalan Kavling Pertamina, mengatakan sebelum adanya tol Desari, dari Cinere menuju Jakarta membutuhkan waktu 1 jam.

“Malah justru mengurangi kemacetan, Mba, Tol Desari ini. Sebelumnya kalau mau ke Blok M saya 1 jam sekarang mah 15 menit, 20 menit sampai kok,” ucap Adi di Jalan Jalan Kavling Pertamina, Kecamatan Gandul, Kelurahan Cinere, Depok, Jumat (2/11/2018).

Leo (45), salah satu pengojek pangkalan di perempatan Jalan Raya Gandul turut mengatakan sejak beroperasinya Tol Desari, jumlah mobil yang lewat dari Jalan Raya Gandul mengarah ke Lebak Bulus dan Fatmawati berkurang.

“Biasanya potensi kemacetan itu di perempatan (Jalan Kavling) ini, semua mobil dan motor bercampur mau ke Jakarta semua. Kalau sekarang kan mobil pada ke Jakarta lewatnya Jalan Kavling, nah lurusan Gandul lancar deh jadinya,” ucap Leo.

Menurutnya, kemacetan tersebut bukan karena beroperasinya Tol Desari, melainkan karena Jalan Bandung dan Jalan Kavling Pertamina yang sempit sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Dua jalan ini tuh sempit banget, Mba kalau dilalui dua mobil. Apalagi sebelum adanya Tol Desari, parah macetnya. Bisa sampai berjam-jam” ucap Leo.

Mizan (27) salah satu warga Cinere mengatakan macet di Jalan Raya Gandul biasanya terjadi pada jam kerja dan ketika hujan.

“Bentar doang macetnya, paling pagi itu jam 06.00 siang kemudian jam 17.00-an lah macetnya,” tambah Mizan. Kemacetan di Jalan Cinere juga dikarenakan ada galian kabel listrik dan matinya lampu lalu lintas di perempatan Jalan Raya Gandul.

“Macet ini tuh biasanya karena jalannya sempit dan banyaknya kendaraan, terlebih kan mati tuh lampu lintasnya, jadi pada seenaknya deh bawa motor. Jadi memang bukan karena Tol Desari,”ucap Mizan.

Mizan berharap pemerintah dapat sesegera mungkin melebarkan Jalan Raya Gandul menuju Tol Desari. “Katanya mau diperlebar jalannya, tapi enggak tahu kapan realisasinya. Kan biar enggak macet lagi di sini ya,” ucap Mizan.

Pantauan Kompas.com pukul 08.30 WIB, kondisi Jalan Raya Cinere ramai lancar. Terlihat Jalan Kavling Pertamina menuju Tol Desari lancar, hanya saat melintasi Jalan Kavling Pertamina dua mobil agak kesulitan melintas dalam waktu bersamaan.(*)

[Muhammad Idris/Kompas.com]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Bangunannya Digusur Proyek Tol, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah RI Rp 56 Miliar", dan judul "Ini Rahasia Tommy Soeharto untuk Bisa Jadi Pengusaha Sukses".

IKUTI >> News Video

Editor: Jojo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved