Berita Paser Terkini
DPRD Paser Gelar Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wabup
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser ( DPRD Paser ) lakukan Rapat Paripurna di ruang Baling Seleloi Sekertariat DPRD
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser ( DPRD Paser ) lakukan Rapat Paripurna di ruang Baling Seleloi Sekertariat DPRD, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 27 Januari 2021 malam.
Rapat paripurna tersebut bertujuan dalam menindak lanjuti surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 172.11/15/DPRD tertanggal 26 Januri 2021.
Dari 29 anggota DPRD Paser, yang hadir pada rapat Paripurna tersebut 22 orang.
Sedangkan 6 di antarnya Izin dan 1 karena sakit.
Baca Juga: Dana Aspirasi DPRD Paser, Alokasikan Anggaran Rp.3 Miliar untuk Peternakan
Baca Juga: DPRD Paser Minta Pemkab Salurkan Bantuan Secepatnya untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Ada dua bahasan yang diparipurnakan pada malam hari ini, meliputi pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser dengan masa jabatan 2016-2021.
Sebelum Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi membacakan usulan pemberhentian tersebut, terlebih dahulu meminta Izin kepada Wakil Bupati Paser H. Kaharuddin.
"Mohon ijin pak Wakil Bupati, karena beliau Ayahanda kami, mohon maaf saya akan membacakan usulan pemberhentian dengan hornat Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016," katanya.
Izin tersebut disambut oleh Kaharuddin dengan mempersilahkan Ketua dewan menyampaikan usulannya.
Setelah membacakan usulan tersebut, Dewan mempersilahkan Wabup memberikan sambutannya untuk para hadirin yang hadir.
"Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Paser mewakili Pemerintah Daerah, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Paser karena telah memperayakan nahkoda kepemimpinan kepada kami," ungkapnya.
Menurutnya, selama masa menjabat begitu banyak program kerja yang diususun dalam pemerintahan.
"Hanya Tuhan yang berhak menentukan sejauh mana kami berusaha memenuhi program-program tersebut," tandasnya.
Sebagai manusia biasa lanjut Wabup, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Meski demikian, Kaharuddin meyakini jika tugas mereka dianggap baik.
Maka Pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan ini hingga Paripurna.
Untuk itu, Bupati Yusriansyah Syarkawi dan Wabub Paser Kaharuddin, meminta maaf atas segala kekurangan yang dilakukan.
"Setiap kekurangan dari kami, disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakam maupun tingkah laku kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan oleh para hadirin yang memecah keheningan.
Selanjutnya rapat Paripurna ke 2, dilanjutkan dengan bahasan pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada tahun 2020.
Setelah kegiatan berakhir, dilanjutkan dengan kegiatan sesi foto bersama oleh Wakil Bupati H. Kaharuddin dan Anggota DPRD, petinggi dari TNI/POLRI beserta pihak lainyya.
Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo