Berita Nasional Terkini
PDIP Untung, Pengamat Bocorkan Anies Baswedan Siap-siap Rugi Besar, Risma Menang, Polemik RUU Pemilu
PDIP untung, pengamat bocorkan Anies Baswedan siap-siap rugi besar, Risma menang, polemik RUU Pemilu
Oleh sebab itu, kata Ujang, Anies Baswedan yang jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta selesai pada 2022 akan dirugikan jika Pilkada dilaksanakan pada 2024.
"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan.
Sedangkan disaat yang sama Risma, jadi Mensos.
Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang.
Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," tutur Ujang.
"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," sambung Ujang.
Diketahui, revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.
RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.
Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.
Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.
Baca juga: LIVE Mata Najwa Malam Ini, Cerita Pasien Positif Covid-19 Ditolak Rumah Sakit bahkan Sampai Diusir
Pendapat Partai Demokrat
Fraksi Demokrat di DPR RI tidak setuju dengan usulan penyatuan Pemilu nasional dan daerah dilaksanakan serentak pada 2024.
"Tidak terbayangkan bagaimana kacaunya proses Pemilu yang akan kita hadapi jika ide penyatuan Pemilu nasional dan lokal 2024 benar-benar terjadi," kata Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid kepada wartawan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Menurut Anwar, asas kemanusiaan merupakan hal yang sangat penting jadi pertimbangan semua pihak, ketika mengambil sebuah keputusan dalam kehidupan bernegara.