Traveling
Tidak Menerima Kunjungan, Ini Tempat-tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang
Tidak menerima kunjungan, Ini tempat - tempat wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak menerima kunjungan, Ini tempat - tempat wisata di Jakarta yang Tutup Selama PPKM Diperpanjang
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 26 Januari - 8 Februari 2021.
Sejalan dengan diperpanjangnya PPKM tersebut, puluhan tempat wisata di Jakarta menutup operasionalnya.
Sebanyak 22 tempat wisata di Jakarta kini tak akan menerima kunjungan wisatawan selama PPKM diperpanjang.
Lalu, tempat wisata mana saja yang tutup selama PPKM diperpanjang?
Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Anda Suka Tantangan, Ini Rekomendasi Tempat-tempat Wisata di Jogja yang Memacu Adrenalin
Baca juga: Resmikan Wisata Kuliner dan Pusat Oleh-oleh di Muara Komam, Wabup Paser Ingin Perkuat Perekonomian
Penutupan 20 tempat wisata tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 20 tempat wisata di Jakarta yang masih tutup yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (28/1/2021):
Kawasan Kota Tua
Monas
Wayang Orang Bharata
Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah
Taman Ismail Marzuki
Tugu Proklamasi
Taman Ismail Marzuki
Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
Rumah Si Pitung
Pulau Onrust
Pulau Cipir
Pulau Kelor
Taman Margasatwa Ragunan
Taman Benyamin Sueb
Museum Sejarah Jakarta
Museum Taman Prasasti
Museum Joang ‘45
Museum MH Thamrin
Museum Seni Rupa & Keramik
Museum Wayang
Museum Tekstil
Museum Bahari
Editor : Nur Pratama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat PPKM Diperpanjang".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warta-kotajanlika-putri-rumah-si-pitung.jpg)