Berita Nasional Terkini

Token Listrik Gratis PLN Sampai Maret 2021, Simak Cara Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id atau gunakan aplikasi PLN Mobile

Instagram @pln_id
Cara klaim token listrik gratis PLN via login www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN.

Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id.

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan token listrik gratis ini berlaku hingga Maret 2021.

Melansir dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Jangan Sampai Lupa Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Bisa via Website dan WhatsApp

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Tagihan Listrik Rp68 Juta, Ombudsman Sebut PLN Harus Transparan & Lakukan Evaluasi

Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)
1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

2. Pilih menu obrolan atau chat.

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.

6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Klaim melalui aplikasi PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

4. Token gratis akan muncul

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

PLN menginfokan ketentuan teknis dalam program ini melalui akun Instagram resmi, @PLN,

1. Besaran diskon bari pelanggan PLN:

- Diskon 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)

Baca juga: UPDATE! Login dtks.kemensos.go.id dan Masukkan NIK KTP atau ID DTKS, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Dilanjutkan?

- Diskon 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

- Diskon 100% untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan bisnis, golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, dan industri daya 900 VA.

4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved