Pilkada Balikpapan
Thohari Aziz Wafat, Pengamat Hukum dari Unmul Angkat Bicara Soal Pelantikan Walikota Balikpapan
Kali ini kabar duka menggelayut warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Telah meninggal dunia Wakil Walikota Balikpapan
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Meningkat Sejak Awal Tahun 2021, Waspada Lonjakan Transmisi Lokal
Sehingga lanjutnya, mekanisme pengisian kekososong jabatan Wakil Walikota nanti, dimulai dengan usulan dua (2) orang calon oleh gabungan partai politik pengusung, melalui Walikota, untuk disampaikan kepada DPRD Kota Balikpapan.
Lalu dua (2) nama tersebut selanjutnya akan dipilih oleh DPRD Kota Balikpapan melalui rapat paripurna. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 176 ayat (2) UU 10/2016 tentang Pilkada, yang menjelaskan bahwa.

Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati.
Dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota.
"Untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," pungkasnya.
Pertimbangkan Istri Gantikan Thohari Aziz
Berita sebelumnya. Belum juga kering tanah di mana jasad Thohari Aziz dimakamkan, namun dinamika politik praktis sudah tergelitik.
Memperbincangkan pengganti Thohari Aziz sebagai Wakil Walikota Balikpapan terpilih mendampingi Rahmad Masud.
Hal ini mendapat tanggapan dari pengamat Universitas Balikpapan, Dr. Rendi Ismail.
Meski hanya sebagai rakyat biasa.
Baca juga: BREAKING NEWS Wakil Walikota Balikpapan Terpilih, Thohari Aziz Meninggal Dunia
Baca juga: Jenazah Thohari Aziz Masuk Dalam Peti Terbungkus Plastik, Istri Meminta Maaf untuk Almarhum
Dirinya sepakat penentuan pengganti almarhum Thohari Aziz merupakan hak penuh dari partai pengusung.
"Kendati saya bukan orang PDIP, tapi penentuan pengganti almarhum adalah hak penuh partai," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Ia pun memberi masukan, ada baiknya Pimpinan Partai baik di DPD PDIP Kaltim, yakni Irjen Pol (Purn) Syafaruddin, melalui keputusan Megawati selaku Ketua Umum PDIP.