Virus Corona di PPU
UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Dua Hari Ini Kasus Sembuh dari Covid-19 Mendominasi
Jumlah kasus sembuh dari terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari ini mulai mengalami peningkatan dibandingkan dengan kasus positif Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah kasus sembuh dari terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari ini mulai mengalami peningkatan dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Dihimpun dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pada dua hari terhitung mencapai 48 orang smtelah selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19, yakni Kamis (28/1/2021) kemarin mencapai 37 paisen dan Jumat (29/1) sebanyak 11 orang.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi dala dua hari ini bertambah sebanyak 16 orang di antarnya 3 kasus oada hari ini dan 13 kasus pad Kamis kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr Jansje Grace Makisurat mengatakan secara kumulatif total kasus covid-19 hingga saat ini mencapai 645 kasus.
Baca Juga: 1000 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Disuntik Vaksin Sinovac dalam Satu Hari
Baca Juga: Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto Disuntik Pertama, Tidak Ada Keluhan Usai Dapat Vaksin Sinovac
"Di antaranya 18 orang sedang dirawat, 107 orang menjalani isolasi, 496 orang telah sembuh dari Covid-19 dan 24 orang telah dinyatakan meninggal dunia," kata dr Grace, Jumat (29/1/2021)
Wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Ratu Aji Putri Botung itu tak henti-hentinya terus mengimbau masyarakat PPU untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol keshatan dengan menerapkan 3 M.
Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.
Hal itu berupaya untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di Penajam Paser Utara agar tidak meluas.
Syarat Mereka yang Bisa Divaksin Covid-19
Lalu seperti apa, mereka yang bisa ikuti vaksinasi Covid-19?
Ternyata ada syaratnya yang harus dipatuhi. Berikut ini:
Adapun syarat penyuntikkan Vaksin Sinovac:
-Berusia 18-59 tahun
-Bukan penyintas atau yang pernah terkena Covid-19
-Bukan orang yang dalam status kontak erat atau tengah meunggu hasil swab atau Test Covid-19
-Tidak memiliki penyakit yang sudah masuk dalam penyakit faktor eksklusi yang ditetapkan oleh dokter ahli penyakit dalam.
-Antara lain diabetes dan hipertensi. Namum apabila dalam catatan tercontrol bisa diizinkan, dengan syarat tekanan darah di bawah 140.
-Bagi yang memiliki penyakit auto imun sama sekali tidak boleh dilakukan penyuntikkan vaksin
-Penyakit kanker, jantung, ditunda
-Ibu hamil dan Ibu menyusu, nifas, ditunda.
Baca Juga: BREAKING NEWS 100 Tenaga Kesehatan RS Hardjanto Balikpapan Divaksin Sinovac
Baca Juga: Inilah Daftar 10 Tokoh Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Balikpapan, Tiada Walikota Rizal Effendi
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Penulis Dian Mulia Sari | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-tokoh-masyarakat-dan-pejabat-di-kabupaten-paser-divaksin.jpg)