Virus Corona di Kaltim
Kanwil DJP Kaltimtara Beber Pemerintah Beri Insentif Pajak Karyawan yang Kerja di Perusahaan
Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Corona atau Covid-19.
Ketentuan tersebut diatur dalam PMK 9/2021 menggantikan PMK 86/2020 s.t.d.d PMK 110/2020.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama melalui Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya menyebutkan kepada Tribun Kaltim.
Bahwa pemerintah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga 30 Juni 2021.
Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen
"Insentif pajak dapat diberikan apabila kode klasifikasi lapangan usaha (KLU) wajib pajak pada SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019 atau pembetulan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019 telah sesuai dengan KLU pada PMK 9/2021," ujar melalui siaran tertulis yang diterima Tribun Kaltim pada Rabu (3/2/2021).
Adapun perincian insentif pajak yang diatur dalam PMK 9/2021 sebagai berikut.
• Insentif PPh Pasal 21
Karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), atau perusahaan di kawasan berikat dapat memperoleh insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP).
Insentif ini diberikan kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta. Karyawan tersebut akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong karena atas kewajiban pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
Rincian
Kanwil DJP Kaltimtara
pajak
Berita Terkini Kalimantan
Kalimantan Timur
Budi Susilo
Tribun Kaltim
Covid-19
Corona
Pesona Bukit Batuah
perusahaan
karyawan
UMKM
Gubernur Kaltim Divaksin Covid-19, Isran Noor: Jarumnya Kecil tak Terasa |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Isran Noor Ikut Vaksin Covid-19, tak Rasakan Gejala Apa-apa |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Vaksin Sinovac untuk Gelombang Kedua akan Tiba di Kaltim dalam Pekan Ini |
![]() |
---|
Kasus Sembuh Lebih Tinggi Dibanding Terkonfirmasi Positif, Ini Kata Kadinkes Kaltim |
![]() |
---|
Giliran Para Lansia Dapat Jatah Vaksin Sinovac, Pemerintah Siapkan 7.680 Dosis untuk Kaltim |
![]() |
---|