Berita Samarinda Terkini
Kepergok Warga Saat akan Curi Motor, Pria di Samarinda Mengaku Ketinggalan Kunci
Terciduk warga sekitar saat akan menggasak sepeda motor, pria 25 tahun di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan polisi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terciduk warga sekitar saat akan menggasak sepeda motor, pria 25 tahun di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan polisi.
Kejadian ini dijelaskan oleh Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi bahwa terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (2/2/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan AW. Sjahranie Gang 17 RT. 11, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Motor milik korban tengah terparkir di garasi rumah, dan tidak terkunci stang.
Pelaku Hanafi alias Nafi melihat situasi sekitar yang aman, lantas langsung mendorong motor tersebut.
Namun, aksinya diketahui oleh warga sekitar yang langsung menanyakan apa yang diperbuat pelaku.
• Dua Pelaku Curanmor Beraksi di 2 TKP Samarinda Diringkus, Begini Kronologinya
• Curanmor di Samarinda, Polsek Sungai Kunjang Ringkus 2 Pelaku, Incar Korban yang Sedang Tidur
"Jadi saat dipergoki warga, berdalih kuncinya ketinggalan. Warga tidak percaya, kemudian motornya diamankan warga yang juga saksi (sekuriti) ke Polsek. Dan dia bilangnya mau pulang ambil, tapi tidak kembali-kembali," sebutnya saat dikonfirmasi Selasa (2/2/2021).
Pelaku yang sempat kabur, akhirnya dilakukan penyelidikan.
Iptu Fahrudi melanjutkan, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan bukti-bukti dari kamera pengawas atau CCTV sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung mengamankan dia di rumahnya kawasan Jalan P. Antasari Gang 5," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku sendiri, jika saat itu bersama dengan salah seorang rekannya mengendarai sepeda motor.
"Dia mengaku disuruh sama temannya, untuk mengambil (motor) dan saat dia kepergok temannya langsung kabur," pungkasnya.
Meskipun pernyataan pelaku cenderung berbelit, jajaran kepolisian tetap memproses lebih lanjut terkait aksi pencurian ini.
"Tetap kita proses hukum pelaku," singkat Iptu Fahrudi. (*)
Penulis : Mohammad Fairoussaniy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelaku-hanafi-alias-nafi-25-dan-barang-buktinya-kini-diamankan-oleh-polsek-samarinda-ulu.jpg)