News Video
NEWS VIDEO Bupati Terpilih di Sabu Raijua Berstatus WNA, Pengamat: Ini Memalukan
Adi menuturkan, hal tersebut baru pertama kali terjadi di Indonesia.Menurutnya, KPU dan Bawaslu daerah harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
Orient Patriot Riwu Kore dikabarkan berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat.
Bawaslu setempat membenarkan kabar tersebut berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Namun KPU mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi temuan Bawaslu kepada pihak Disdukcapil Kota Kupang, dan mendapat Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI).
• NEWS VIDEO Dr Isradi Zainal Dilantik Jadi Rektor Uniba, Siap Dedikasikan Diri
Berdasarkan data KTP, Orient lahir di Kota Kupang, dan berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak.
Sehingga yang bersangkutan dinyatakan lolos syarat pencalonan kepala daerah.
IKUTI >> News Video
Editor: Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Kasus Pertama di Pilkada Indonesia, Kecolongan Orang Asing Jadi Kepala Daerah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/pengamat-kasus-pertama-di-pilkada-indonesia-kecolongan-orang-asing-jadi-kepala-daerah?page=all