News Video
NEWS VIDEO Soal Intruksi Gubernur Tetap di rumah di Hari Sabtu dan Minggu, Wagub Kaltim: Ikuti Saja
Adanya intruksi dari Gubernur Kalimantan Timur untuk tidak melakukan aktifitas keluar rumah, yang mulai diterapkan pada 6 Februari 2021 besok.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Wahyu Triono
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya intruksi dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tidak melakukan aktifitas keluar rumah di hari Weekend yakni Sabtu dan Minggu, yang mulai diterapkan pada 6 Februari 2021 besok.
Sebagaimana tersirat dalam surat edaran yang keluarkan Isran Noor, dengan Nomor 1 Tahun 2021, tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan Wabah pandemi corona di Kaltim, ditandatanganinya 4 Februari 2021.
Yang berbunyi, "Masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu terhitung sejak 6 februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,"
• NEWS VIDEO Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Tukang Ojek, Jual Ke Penadah di Penajam Paser Utara
Perihal tersebut mendapatkan respon dari Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Ia menyampaikan bahwa ikuti saja apa yang menjadi intruksi tersebut.
Karena hal itu, katanya juga merupakan intruksi dari pusat, dan TNI/ Polri, yang ditindak lanjuti oleh orang nomor satu di Bumi Etam (Isran Noor).
"Ikuti saja, itukan himbauan dati pusat, dari Pangdam, Kapolda. Kemudian dirumuskan oleh Gubernur, maka sebaiknya diikuti," ungkapnya saat diwawancatai di kawasan masjid Agung Pelita Samarinda, Jumat (5/2/2021).
Ia melanjutkan mengingat kasus Covid-19 di Kaltim yang tinggi, bahkan sempat menjadi tertinggi di Indonesia penambahan positif dalam sehari, yaitu 904 kasus.
• NEWS VIDEO Residivis Penggelapan Mobil di Balikpapan Berulah Lagi, Kembali Curi Sepeda Motor
Sehingga Kaltim mendapatkan perhatian khusus dari Satgas Covid-19 nasional. "Mudah - mudahan itu bermanfaat bagi masyarakat, setelah itu kita akan evaluasi," ungkapnya.
Ia pun mempertegas, bahwa pusat perbelanjaan juga harus ditutup, tidak ada aktivitas di luar rumah.
"Ditutup semuanya. Khusus di hari Sabtu - Minggu," ucapnya.
Dibeberkannya, untuk sekarang, belum ada kebijakan yang mengatur sanksi apabila didapati pelanggar.
"Belum sampai sampai ke situ, inikan masih himbauan. Yang jelas nantinya akan ada operasi yustisi," pungkasnya. (*)
IKUTI >> News Video
Videografer: Tribunkaltim.co/ Muhammad Riduan
Naskah: TribunKaltim.co/ Muhammad Riduan
Editor: Wahyu Triono