Berita Balikpapan Terkini

Tetapkan Tersangka Penganiyaan Personel Polsek Balikpapan Selatan, Ancaman Penjara di Atas 5 Tahun

Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus, sedikitnya 4 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan terhadap anggota Polsek.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENETAPAN TERSANGKA - Jumpa pers Polresta Balikpapan soal kasus empat pelaku tindak penganiyaan terhadap anggota Polsek Balikpapan Selatan diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan, Jumat (5/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Berita sebelumnya. Seperti diketahui, anggota Polsek Balikpapan Selatan, Bripka Marjono dianiaya sejumlah orang, lantaran mengambil gambar sebuah peti jenazah yang terpapar Covid-19 atau Corona beberapa waktu lalu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, diduga ada 7 orang, usai dilakukan gelar perkara, menyisakan 4 orang.

Berdasarkan penelusuran polisi, satu telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu 3 orang yang belum bisa diperiksa akibat terjangkit Covid-19.

"Sudah ada yang kita tahan itu. Baru satu. Tiga orang masih belum kita proses, masih ada kendala kesehatan," ucap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi kepada Tribun Kaltim pada Kamis (28/1/2021) di Kota Balikpapan

Kata dia, mereka yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut kemudian, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak berwajib, sebatas emosi semata.

Baca Juga: BREAKING NEWS 100 Tenaga Kesehatan RS Hardjanto Balikpapan Divaksin Sinovac

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Tokoh Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Balikpapan, Tiada Walikota Rizal Effendi

Lantaran mengira Bripka Marjono disangka merupakan wartawan, pihak keluarga saat itu beralasan tidak berkenan untuk diliput.

Berkat tindakan tersebut, Kombes Pol Turmudi pun menyayangkan aksi para oknum tersebut.

Sebab di tengah pandemi Corona seperti hari ini, menurutnya, masyarakat mesti saling prihatin.

"Jangan keprihatinan ini malah menimbulkan masalah bagi keluarga yang sedang kesusahan. Kalau yang seperti ini kan, kasian kita semua," imbuhnya lagi.

Meski demikian, ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan. Karena itu, selepas tiga orang terduga setelah dinyatakan sehat, akan meneruskan proses pemeriksaan.

Sementara itu, bagi Bripka Marjono, Kombes Pol Turmudi mengaku masih sedang mengistirahatkan.

Dia pun tidak menganggap luka serius. "Dia cuma lebam saja pada bagian muka. Di bagian pipi, kanan sama kiri. Masih diistirahatkan," tuturnya.

Tetapkan Satu Tersangka

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved