Kabar Artis

Update Kasus Video Asusila, Nobu Disebut Hanya Korban, Ponsel Gisel yang Hilang Dipertanyakan

Update kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kuasa hukum sebut Nobu hanya korban

(Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)
Tersangka video syur 19 detik, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Masalah Gisel dan Nobu dengan hukum masih panjang.

Mereka masih harus wajib lapor hingga kini.

Namun, Firmansyah Putera, kuasa hukum Nobu menyebut kliennya hanya korban.

Ia juga mengungkapkan fakta bahwa hingga kini berkas penyidikan Nobu belum naik ke pengadilan.

Gading Marten Jawab soal Video Syur Gisel dan Nobu, Ungkap Momen Terberat dan Pengaruh pada Anak

Sosok Pacar Nobu yang akan Dinikahi Tahun Ini, tak Seperti Gisel, Sempat Break, Sekarang Baik-baik

Firmansyah juga yakin bahwa Michael Yukinobu tak bersalah dalam kasus ini.

Ia meminta penyebar video tersebut mendapat hukuman setimpal.

Pasalnya, penyebar lah yang bikin heboh dan resah.

Simak, berikut fakta-fakta terbarunya.

Ponsel Gisel yang hilang 3 tahun lalu Disorot

Sumber video syur berdurasi 19 detik kembali dipertanyakan Firmansyah Putera, bagaimana hingga bisa tersebar dan viral di media sosial.

Ia menyinggung soal ponsel Gisel pacar Wijin yang kabarnya hilang 3 tahun lalu.

"Ya kita nggak tahu asal muasal apa benar seperti GA mengatakan handphone-nya hilang? Kita nggak tahu, kita serahkan ke penyidik."

"Ya harapannya ini bisa selesai dengan baik," ungkap Firmansyah dari video StarPro, Sabtu (6/2/2021).

Perihal keterangan tentang ponsel Gisel yang hilang, Nobu mengaku tidak pernah menanyakan ke pihak bersangkutan.

Sebab, ia sampai saat ini tidak pernah lagi menjalin komunikasi.

"Enggak pernah menanyakan (HP hilang), karena kita kan nggak pernah komunikasi sama sekali," kata Nobu.

Tidak menutup peluang bahwa Nobu dan Gisel akan diminta ikut olah TKP bila hal tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Nobu pun mengaku dirinya akan senantiasa siap bila memang nanti diminta oleh penyidik.

"Saya kurang tahu, tapi kalau instruksinya saya harus ikut, sebagai warga yang baik saya akan ikut aturan," ujarnya.

Michael Yukinobu Disebut hanya Korban

Lebih lanjut, Firmansyah Putera menegaskan bahwa Michael Yukinobu hanyalah korban.

"Hari ini Nobu kan korban, dia nggak merekam. Saya rasa kalian juga paham lah hubungan laki-laki dan wanita," tuturnya.

Sehingga, ia yakin pria berinisial MYD itu tidak bersalah dalam kasus video syur 19 detik bersama Gisel.

Sementara berkas perkara Nobu sampai saat itu belum lengkap dan belum bisa naik ke pengadilan.

Kini ia hanya bisa berharap penyebar video 19 detik itu diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Terus untuk pelaku (penyebaran), kami berharap dijerat hukuman yang setimpal lah, karena kan sudah bikin resah," tutur Firmansyah Putera dikutip dari Starpro, Sabtu (6/2/2021).

"Harusnya ini tidak menjadi konsumsi publik gara-gara mereka yang berbuat seperti itu kan jadi konsumsi publik, sehingga bikin heboh. Harusnya ini kan nggak perlu dan nggak penting," sambungnya.

Jadwal olah TKP

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tinggal menunggu waktu untuk melakukan olah TKP perkara kasus dugaan video 19 detik Gisel dan Nobu.

Saat ini, pihak kepolisian masih menantikan apakah berkas perkara yang mereka limpahkan ke JPU sudan memenuhi persyaratan atau masih harus dilengkapi.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021) lalu.

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

"Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kami akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 maka pihak kepolisian akan segera melakukan pengecekan sebelum menggelar olah TKP.

Sempat Minder, Rizky Billar Trending di YouTube, Kekasih Lesty Kejora pun Incar Ariel NOAH, Ada Apa?

Ayu Ting Ting Nyopir Sendiri, Mobil Mini Coopernya Dihentikan Petugas, Bima Arya: Mau Kemana Neng?

"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," ucapnya.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui video tersebut dibuat di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun. (*)

Editor: Rita NS

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nobu Disebut Tak Bersalah di Video Syur Gisel, Ponsel Pacar Wijin Disorot.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved