News Video
NEWS VIDEO DPRD Kaltara Akan Kebut Pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru
DPRD Kaltara akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda mengenai adaptasi kebiasaan baru.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Kaltara akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda mengenai adaptasi kebiasaan baru.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kaltara saat ditemui di Ruang Sidang DPRD Kaltara Tanjung Selor.
"Secepatnya, secepatnya, kita tidak akan ada target berbulan-bulan, kalau perlu, dua minggu tiga minggu selesai, kita terapkan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, Senin (8/2/2021).
• NEWS VIDEO Kaltim Steril Akhir Pekan, Begini Respon Pedagang Pasar Pagi Samarinda
Menurutnya pembahasan Raperda harus dipercepat, mengingat semakin banyaknya warga Kaltara yang terpapar Covid-19.
"Karena sudah semakin banyak orang-orang yang terjangkit Covid-19, dan ini tidak bisa main-main, dan harus kita prioritaskan," terangnya.
Selain mempercepat pembahasan, pihaknya juga akan memasukkan sanksi, bagi pihak yang melanggar ketentuan.
Seperti halnya seseorang yang diketahui positif Covid-19, namun tidak melakukan isolasi diri, melainkan tetap berkegiatan di luar rumah.
• NEWS VIDEO Kaltim Steril di Hari Ke-2, Suasana di Jalan Kota Samarinda Sunyi Sepi
"Kalau ada yang ketahuan positif Covid-19 tapi malah berkeliaran tidak isolasi mandiri,
dan menyebarkan Covid-19 akan kita denda, akan ada sanksi, kita harus tegas," ujarnya.
Menurutnya, penerapan sanksi dilakukan agar masyarakat memilki kesadaran moral, bahwa perilaku tidak disiplinnya, bisa berdampak pada meninggalnya orang lain.
"Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran diri, kesadaran moral, kalau mereka positif namun justru berkeliaran,
dan menyebabkan orang lain yang tidak berdosa meninggal, ini yang harus kita lakukan," katanya.
• NEWS VIDEO Dugaan Penyebab Kasus Covid-19 di India Bisa Turun Drastis
Dalam proses penyusunan Raperda, pihak DPRD Kaltara, melibatkan unsur aparat keamanan dan pertahanan, agar nantinya penegakan peraturan bisa berjalan lebih tegas.
"Kita telah koordinasi dengan pihak TNI, Polri, Satpol PP, agar nanti bisa mendukung penegakan peraturan ini," tuturnya.
IKUTI >> News Video
Penulis: Fawdi
Video: Fawdi
Editor: Ardians