News Video

NEWS VIDEO Begini Respons Novel Baswedan saat Dianggap Diskreditkan Polri lewat Cuitannya

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Mengenai laporan itu, Novel Baswedan menganggap hal itu aneh dan tidak penting.

"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

NEWS VIDEO Novel Baswedan Dalam Masalah, Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi

Novel berkata cuitannya di Twitter @nazaqistsha atas kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi saat yang bersangkutan menjalani masa penahanan, sebagai bentuk keprihatinan.

"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," katanya.

Dikutip dari WartakotaLive.com, sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

NEWS VIDEO Tak hanya Gong xi fa cai, Berikut 4 Contoh Ucapan Imlek dan Maknanya

Padahal, menurutnya pemerintah telah menyatakan terbuka atas bentuk kritik.

"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut."

"Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

NEWS VIDEO Apa Makna Kerbau Logam di Tahun Baru Imlek 2021? Ini Penjelasannya

Di sisi lain, Bareskrim Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, hal ini sebagai wujud prinsip tugas pokok Polri sebagai pelayan masyarakat.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat."

NEWS VIDEO Kejagung RI Sita 20 Kapal dan 1 Mobil Ferrari Kasus Asabri, Termasuk Kapal LNG

"Seluruh laporan-laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Saudara Novel Baswedan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (12/2/2021).

"Tentunya ini kita terima. Akan kita pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat ini," tuturnya.

Sebagai informasi PPMK menyatakan laporannya telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021).

NEWS VIDEO Kapal Terbakar di Galangan Samarinda dan Terdengar Ledakan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved