Berita Kukar Terkini
Meski Usia di Atas 60 Tahun, Kadinkes Kukar Sebut Wabup dan Sekda Akan Disuntik Vaksin Sinovac
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar dan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono diperkirakan dapat mengikuti vaksinasi tahap kedua di Kukar.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar dan Sekretaris Daerah Kukar Sunggono diperkirakan dapat mengikuti vaksinasi tahap kedua di Kukar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti kepada awak media belum lama ini.
Martina Yulianti mengatakan, saat ini vaksinasi bisa diberikan kepada orang berusia di atas 60 tahun, namun nantinya tetap dengan skrining yang lebih ketat saat akan menjalankan vaksin.
Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi dari Sebuah Toko di Samarinda, Gegana Brimob Polda Kaltim Turun ke TKP
Baca juga: Mesin Kapal Mati, 3 WNA Terombang-ambing di Tengah Laut selama 10 Hari hingga Terdampar di Maratua
Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Dibekuk Warga, Sempat Aksi Kejar-kejaran Bawa Kabur Motor Korban
“Orang tua kan sering kali tensinya tinggi, kalau memenuhi syarat dalam hal tensi, gula darah normal kemudian tidak ada penyakit lain itu di atas 60 (tahun) bisa divaksin,” jelasnya.
Hal tersebut, ucap dia, sudah melalui uji klinis sehingga dikeluarkanlah izinnya itu.
Bahkan, penyintas Covid-19 juga dapat diberikan vaksin.
“Itu sudah diuji makanya keluar rekomendasi itu. Misalkan kayak pak Chairil Anwar bisa insya Allah nanti kita ikutkan di vaksinasi tahap kedua yang pelayanan publik,” tuturnya.
Sama halnya dengan penyintas Covid-19, ucap dia, asalkan lebih dari tiga bulan kesembuhan boleh divaksin, namun dengan skrining yang ketat dan tensi tidak boleh lebih dari 140.
“Sekda mungkin bisa, sudah lama kan beliau ya,” ucapnya.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq