News Video
NEWS VIDEO Ini Kata Sekkot Samarinda yang Jabat Komisaris PSP
Kembali mencuat ke publik sebagai perbincangan hangat, posisi rangkap jabatan oleh pejabat struktural Pemerintahan Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kembali mencuat ke publik sebagai perbincangan hangat, posisi rangkap jabatan oleh pejabat struktural di Pemerintah Kota Samarinda.
Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diketahui sebagai salah satu Dewan Komisaris di PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP), mewakili Pemkot Samarinda.
Hal itu disinyalir berpotensi melanggar aturan hukum, lantaran bertentangan dengan sejumlah aturan.
Baca juga: Banyak Calon Penerima Vaksin Sinovac Dosis Kedua di Kutim Mendadak Tensi Darahnya Tinggi
Baca juga: Tamat Jadi Walikota, Syaharie Jaang Digadang-gadang Maju di Pilgub Kaltim 2024, Begini Responsnya
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 (a) UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Pelaksana dilarang merangkap sebagai Komisaris atau Pengurus Organisasi Usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah.
Merespons kabar yang mencuat tersebut, Sekkot Samarinda memberikan keterangan bahwa benar dirinya saat ini berstatus sebagai dewan komisaris di PT Pelabuhan Samudera Palaran.
"Iya benar (sebagai) komisaris. Itukan mewakili pemerintah kota, dan ada surat walikota (Syaharie Jaang)," ucapnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co di kawasan Kadrie Oneng Samarinda, Selasa (16/2/2021).
Ia menjelaskan, komisaris yang namanya dicantumkan di PT PSP tersebut, bukanlah komisaris seperti pada umumnya karena hanya tercatat sebagai perwakilan.
"Dan komisarisnya itu, nggak sama dengan komisaris yang lain-lain. Lambang aja," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi Meninggal Dunia, Hasil PCR Belum Keluar
Baca juga: Bupati Paser Yuriansyah Syarkawi Tutup Usia, Kronologinya Mengeluh Demam, Batuk dan Sesak
Komisaris yang ditempatinya tersebut memiliki tugas dalam hal menjalankan pengawasan terhadap kerja sama Pemkot Samarinda dan pihak perusahaan.
"Kita kan dapat golden share, 20 sekian persen. Nah dalam perjanjiannya kita meletakkan satu orang komisaris, itu saja," tuturnya.
"Kalau itu berbenturan dengan aturan kita nggak berani," katanya.
IKUTI >> News Video
Penulis: Muhammad Riduan
Videografer: Muhammad Riduan
Video Editor: Jojo
NEWS VIDEO Vaksinasi untuk Lansia Dimulai, Dinkes Kaltara Sebut Masih Pelajari Petunjuk Teknis |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Basarnas Samarinda Lakukan Pencarian Korban Tercebur di Sungai Mahakam |
![]() |
---|
NEWS VIDEO DPRD Kaltim Panggil Dinas PUPR, Singgung Pembangunan Jalan Jembatan Pulau Balang |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Kena Dampak Kebijakan PPKM, Pelaku Industri Kuliner dan Perhotelan Berau Mengadu ke DPRD |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Penerapan Jam Malam Telah Berlalu di Samarinda, Sektor Pariwisata Ikut Terdampak |
![]() |
---|