Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Bappeda Kaltim Minta Masukkan Semua Elemen Masyarakat untuk Revisi RPJMD 2018-2023, Ada LSM, Kadin

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD menjadi satu pijakan pembangunan yang dilakukan setiap kepala daerah

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin,  TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD menjadi satu pijakan pembangunan yang dilakukan setiap kepala daerah.

Rencana tersebut dibuat selama 5 tahun atau masa kepemimpinan kepala daerah.

Biasanya RPJMD itu dilakukan revisi di tengah masa kepemimpinan.

Baca juga: Berita AC Milan - Libatkan Ronaldo, Barcelona Buru Striker Muda Rossoneri Sebagai Penerus Messi

Baca juga: Menaker Bawa Kabar Gembira, BLT BPJS Dicairkan Lagi, tak Semua Bisa Dapat Kembali

Kepala Bappeda Kalimantan Timur (Kaltim) HM Aswin, Jumat (19/2/2021) mengatakan perubahan RPJMD telah didiskusikan jauh hari.

"Yang pertama perubahan kita ini sudah kita bicarakan ke Bappeda Kaltim dan para ahli. Namanya rancangan demokratik," ucap HM Aswin.

Setelah rancangan demokratik dibuat, rancangan tersebut diserahkan ke SKPD atau OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tidak hanya OPD saja yang memberikan masukkan untuk perbaikan RPJMD.

Baca juga:  Maldini Janji Datangkan Mesin Gol dari Kota Turin jika AC Milan Lolos Liga Champions

Baca juga: UPDATE Klasemen & Jadwal Liga Italia, AC Milan vs Inter Milan, Roma dan Juventus Berebut Posisi 3

Seluruh elemen masyarakat boleh memberikan masukan dan saran supaya menjadi acuan pembentukan RPJMD.

"Kemudian saat ini, kita memperoleh partisipasi dari pemangku kepentingan. Ada perguruan tinggi, ada LSM, ada asosiasi, ada Kadin. Mereka memberikan masukkan kepada RPJMD dan RKPD kita. Ini formalitasnya di sini," ucap Aswin.

Setiap masyarakat dapat menyetorkan masukkan mereka langsung ke Bappeda.

Bahkan kritikan dari rekan atau teman dekat Gubernur Isran Noor, Iswan Priady bisa menjadi masukkan  dalam revisi RPJMD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved