Berita Nunukan Terkini
Konflik Lahan Sawit Berlanjut, DPRD Nunukan akan Mediasi Masyarakat Adat Dayak Agabag dan Perusahaan
Kekisruhan lahan masyarakat adat Dayak Agabag dengan perusahaan sawit, PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kali
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Kekisruhan lahan masyarakat adat Dayak Agabag dengan perusahaan sawit, PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara masih menggantung.
Pasalnya, rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Nunukan bersama aliansi masyarakat adat Dayak Agabag pada Kamis (11/02/2021), lalu belum ada tindak lanjut lagi.
Hal itu diungkapkan oleh Muryono yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat Dayak Agabag Kabupaten Nunukan.
"Belum lagi ada tindak lanjut dari DPRD Nunukan setelah rapat dengar pendapat setelah sepekan lebih," kata Muryono kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Sabtu (20/02/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karang Joang Balikpapan, Truk vs Sepeda Motor Adu Banteng, Warga Kukar Meninggal
Baca juga: Polresta Samarinda Ringkus 3 Ibu Rumah Tangga jadi Tersangka Sindikat Narkoba
Dari informasi yang dihimpun sebagian lahan yang mereka tempati saat ini berada dalam konsesi HGU perusahaan.
Kondisi ini sudah terjadi sejak lama.
Namun yang membuat masyarakat adat Dayak Agabag tidak terima, lantaran 17 orang masyarakat adat Dayak Agabag dilaporkan oleh manajemen perusahaan KHL kepada polisi atas dugaan pencurian sawit milik perusahaan.
Hingga saat ini, 5 dari 17 orang tersebut masih berstatus tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan di Polres Nunukan.
Masyarakat adat yang lahannya masuk dalam konsesi HGU PT KHL, yaitu sebanyak 5 desa, terdiri dari Desa Tetaban, Desa Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Sojau, dan Desa Lulu.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali mediasi antara masyarakat adat Dayak Agabag dengan manajemen PT KHL bersama Pemerintah Daerah Nunukan.
Berita Terkini Kalimantan
Berita Nunukan Hari Ini
Berita Nunukan Terkini
Rahmad Taufiq
DPRD Nunukan
Kabupaten Nunukan
Andi Krislina
Polres Tarakan
Pengepul di Nunukan Kirim Rumput Laut hingga 1.000 Karung dalam Sepekan ke Makassar |
![]() |
---|
Cegah Mainkan Harga Seenaknya, Dinas Perdagangan Minta Pengepul Rumput Laut Nunukan Punya Izin Usaha |
![]() |
---|
Pemkab Nunukan Tolak Permintaan Warga Inhutani Nunukan untuk Bangun Rumah di Lokasi Eks Kebakaran |
![]() |
---|
Ingin Lihat Jenazah Istri, Pekerja Migran Asal Sulawesi Barat Apes Ditahan Petugas Imigrasi Nunukan |
![]() |
---|
Lalui Jalur Ilegal, 7 PMI Kembali Diamankan Petugas Imigrasi Klas II TPI Nunukan |
![]() |
---|