Berita Kaltim Terkini
Komisi II DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Pi 10 Persen Diusut Kejati Kaltim
Dirut PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Kamis (18/2/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Kamis (18/2/2021).
Hal tersebut karena melakukan proyek fiktif dalam pembangunan tanki minyak senilai Rp 50 miliar.
IR tersangka sekaligus Dirut Perusda asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini pun ditahan oleh Kejati Kaltim atas kasus tersebut.
Baca juga: Massa Desak KPK Periksa Kembali Walikota Balikpapan, Wakil Ketua KPK: Kita akan Pelajari
Baca juga: Beredar Kabar Kader Partai Berkarya Bontang Dapat Surat Pemecatan, Ketua DPC: Itu Keliru
Berdasarkan pengalaman tersebut Komisi II DPRD Kaltim angkat bicara.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Minggu (21/2/2021) mengatakan, kasus MGRM ini menjadi pelajaran Perusda yang dimiliki Pemprov Kaltim
Ia meminta agar Perusda yang ada untuk transparan dalam penggunaan keuangan perusahaan. Jika memang ada masalah Komisi II akan membantu mencarikan solusi.
Sementara itu, ia meminta PT. Migas Mandiri Pratama yang juga bekerjasama dengan PT. MGRM dalam participating interest 10 persen juga diusut oleh Kejati Kaltim.
Baca juga: Lapor ke Presiden Jokowi, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Keberatan Dana Kelurahan Dihapus
Baca juga: Arab Saudi Tutup Akses RI, 527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Terancam Gagal Berangkat
"Kalau ada melanggar Hukum lanjut saja. Kami apresiasi Kinerja Kejati Karena ini dapat memberikan efek jera. Untuk Perusda di Kaltim MMP juga dievaluasi oleh Kejati. Karena MGRM ini bentukan MMP juga. Kalau ada pelanggaran ditindaklanjuti," ucap Baharuddin Demmu melalui sambungan telepon.
Kemudian ia juga mempertanyakan Perusda yang membuat anak perusahaan.
Menurutnya itu hal yang tidak masuk akal. Kenapa Perusda bisa membuat anak perusahaan dengan mudahnya.
Baca juga: Asik, Wisata Susur Sungai Mahakam Samarinda Mulai Dibuka Lagi, Hanya Hari Sabtu-Minggu
"Kalau saya anggaran penyertaan dari APBD tidak boleh ditutupi maksud saya dibuka saja transparan saja terus terang.kan jadi repot seolah-olah menjadi Perusahaan. Pemprov juga evaluasi. Kenapa Perusda ini bikin anak juga. Ngapain bikin Perusda kalau tidak bisa menangani," pungkasnya.
Penulis: Jino Prayudi Kartono/Editor: Samir Paturusi
DPRD Kalimantan Timur
DPRD Kaltim
Kejati Kaltim
Baharuddin Demmu
Berita Terkini Kalimantan
PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM)
Berita Kaltim Hari Ini
Berita Kaltim Terkini
Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan, Diskominfo Kaltim Gelar Pengajian Rutin Bulanan |
![]() |
---|
Solidaritas PHM Tebar Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Kalsel danĀ Gempa Bumi Sulbar |
![]() |
---|
Kembali Beredar, Akun Palsu Facebook Gubernur dan Wagub Kaltim, Biro Humas Pemprov: Blokir Saja |
![]() |
---|
Kerukunan Keluarga Bugis-Makassar Usung Alimuddin Jadi Ketum KKSS Kaltim |
![]() |
---|
Kejati Kaltim Eksekusi Dirut Perusda PT MGRM, Diduga Kerjakan Proyek Bodong Rp 50 Miliar |
![]() |
---|