Berita Nasional Terkini
Akhirnya Hasil Tes DNA Buat Wanita yang Hamil Akibat Masuk Angin Tak Bisa Mengelak, Ada Temuan KUA
Akhirnya hasil Tes DNA buat wanita yang hamil akibat masuk angin tak bisa mengelak, ada temuan KUA
Jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).
Dasep mengatajan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.
"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.
Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.
Sebelumnya, memang menjadi perbincangan soal kabar kehamilan Siti Zainah yang tak pernah disangka olehnya.
Peristiwa tak biasa menggegerkan warga di Cianjur selatan.
Baca juga: Sudah Dibuka! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Link www.prakerja.go.id & Cara Kompres JPG
Ini karena seorang janda muda tiba-tiba melahirkan.
Janda muda ini mengaku tak merasakan kehamilan atau proses mengandung selama kehamilan.
Hingga saat hari Rabu (10/2/2021), ia melahirkan bayi perempuan.
Proses persalinannya dibantu bidan.
Ibu yang baru melahirkan itu bernama Siti Zainah.
Ia merupakan warga Kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Siti sebelumnya pernah menikah dengan seorang pria asal Agrabinta.
Namun mereka bercerai empat bulan lalu.
Siti Zainah (25) mengatakan, awalnya ia tidak merasa seperti orang hamil.